Pramugari Wings Air Tetap Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi

2 days ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kendati anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar Megawati Zebua menyatakan kasus dia mendorong dan mencekik pramugari Wing Air telah selesai dan berakhir damai, namun rupanya pihak pramugari bersama Wings Air tetap membawa kasus itu ranah hukum.

Sosok Megawati Zebua jadi sorotan setelah viral di sosial media karena mendorong dan mencekik pramugari Wings Air mengaku telah berdamai dengan pramugari Wings Air. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wings Air sebelumnya telah menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Upaya hukum ditempuh sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak.

Merespon langkah Wings Air itu, Megawati mengatakan kasusnya itu sudah selesai." Saya sudah menghubungi direkturnya. Kita anggap sudah selesai itu." kata politikus Golkar itu kepada Tempo, Rabu 16 April 2025. 

Ia menambahkan, antara dirinya dengan pramugari Wings Air hanya salah paham. Ia mengatakan perlakuannya kepada pramugari hal biasa. Megawati meminta agar peristiwa itu jangan dibesar-besarkan." Biarlah itu jadi pelajaran semua pihak. Antara saya dan pramugari sudah selesai." ujarnya.

Manejer Wings Air Bandara Binaka Gunungsitoli Roy Hutapea mengatakan, pramugari Wings Air berinisial LC akan membuat laporan pengaduan ke Polres Nias Kamis pagi." Pukul 09.00 WIB saudari LC akan bikin laporan pengaduan ke Polres Nias." kata Hutapea, Rabu, 16 April 2025  kepada Tempo. 

Pramugari LC, sambung Hutapea akan didampingi kuasa Lion Air grup dan kuasa hukum pribadi LC. Mengenai upaya perdamaian yang diklaim Megawati Zebua telah terjadi, Hutapea mengaku belum mendengar langsung dari pramugari LC.

Wings Air menyampaikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) Minggu,13 April 2025.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. 

Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. 

Saat dilakukan pendekatan lanjutan, penumpang tersebut justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari. Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. Pihak ramp segera berkoordinasi dengan Aviation Security, dan penumpang tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |