Pramono Anung: Bubarkan Demonstrasi Bukan Tugas Satpol PP

1 day ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegur Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta lantaran membuyarkan warga yang berunjuk rasa dengan berkemah di depan gerbang Gedung MPR/DPR/DPD. Pramono mengatakan Satpol PP mestinya tak boleh membubarkan paksa demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tersebut.

“Bagi saya pribadi enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” kata Pramono saat mengunjungi Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satpol PP merupakan salah satu perangkat pemerintahan daerah. Tugasnya diatur dalam Peraturan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja. Ada tiga tugas utama, yakni menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Beleid tersebut juga menjabarkan bahwa Satpol PP bertanggung jawab terhadap kepala daerah. Artinya, tindakan mereka didasarkan atas instruksi pejabat eksekutif setempat. Namun, Juru bicara Gubernur Jakarta Chico Hakim menyatakan pembubaran aksi kemah oleh Satpol PP Jakarta bukan instruksi Pramono. Pramono disebut tidak mengarahkan Satpol PP untuk datang ke lokasi aksi.

“Pastinya bukan (instruksi Gubernur),” kata Chico melalui pesan pendek pada Kamis.

Mengapa Satpol PP Tak Boleh Bubarkan Demonstrasi?

Menurut Amnesty International Indonesia, pembubaran demonstrasi oleh Satpol PP terhadap demonstran yang berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI telah melanggar kebebasan berekspresi. Apalagi segala bentuk demonstrasi damai baik itu orasi di jalan maupun perkemahan, merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.

“Pada prinsipnya, demo yang damai tidak boleh dibubarkan oleh aparat, baik polisi apalagi Satpol PP, “ kata Juru bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim dalam keterangan resmi, Kamis.

Amnesty International Indonesia pun mendesak Pramono menegur Satpol PP Jakarta atas tindakan mereka tersebut. Haeril mengingatkan pertemuan Pramono dengan Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard pada Maret lalu. Dalam pertemuan itu, Pramono berkomitmen melindungi apa pun wujud demonstrasi damai di wilayah Jakarta.

“Gubernur harus memberikan teguran kepada Satpol PP dan memberikan instruksi yang jelas terkait perlindungan segala bentuk aksi damai yang berada di wilayah pemerintahan Jakarta. Tindakan Satpol PP tersebut tidak sejalan dengan komitmen Gubernur Pramono,” kata Haeril.

Adapun aksi Satpol PP Jakarta membubarkan perkemahan para demonstran itu terekam kamera dan diunggah di media sosial X oleh sebuah akun sehari sebelumnya, pada Rabu, 9 April 2025. Akun yang menyuarakan #IndonesiaGelap itu mengunggah beberapa video yang memperlihatkan pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP di trotoar seberang jalan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, dalam pengamatan Tempo, sekitar pukul 17.30, sebagian masa yang mendirikan tenda perlahan meninggalkan lokasi, beberapa yang masih di lokasi tampak mengemasi barang-barang persediaan. Seorang peserta demonstrasi yang juga saksi, Dane, mengatakan kepada Tempo, pembubaran itu terjadi sekira pukul 15.30-an WIB.

Dane mengungkapkan, dirinya ikut bergabung bersama warga pengunjuk rasa setelah mengetahui informasi soal aksi dari media sosial. Lantaran kediamannya tak jauh dari lokasi, ia memutuskan ikut. Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, Dane menyaksikan aparat Satpol PP Jakarta sudah membubarkan massa aksi.

“Saya tahu dari Instagram, kebetulan juga tinggal tidak jauh dari lokasi, jadi memutuskan untuk ikut,” kata Dane saat ditemui pada Rabu. “Satpol bilang ini sudah SP3, sudah diberi peringatan ketiga. Jadi dibubarkan.”

Pramono berkata dirinya telah menegur penanggung jawab Satpol PP Jakarta soal kesalahan itu. Dia memberi teguran itu kepada Kepala Satpol PP wilayah Jakarta secara langsung. Pramono menyampaikan dirinya kecewa terhadap aksi Satpol PP Jakarta terhadap massa aksi unjuk rasa yang berkemah di DPR. Dia meminta kejadian itu tidak terjadi lagi di masa depan.

“Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 07.00 WIB, saya tegur sendiri secara langsung,” kata politikus PDIP tersebut.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan meminta maaf setelah satuannya membubarkan paksa aksi kemah tolak UU TNI di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Satriadi mengakui cara satuannya membubarkan paksa para demonstran tidak tepat. Dia berjanji akan mengedepankan dialog dalam menghadapi unjuk rasa.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Kamis. “Agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.”

Sultan Abdurrahman, Dani Aswara, Dian Rahma Fika, dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |