PPATK Blokir 13 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksi Rp280 Triliun

1 week ago 3

Selasa, 05 November 2024 - 07:58 WIB

loading...

PPATK Blokir 13 Ribu...

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pemblokiran 13.481 rekening di 28 bank yang diduga terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp280 triliun. Foto/Dok.SINDOnews

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online. Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.

“PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Selasa (5/11/2024).

Baca Juga

Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan

Ivan menjelaskan, bahwa angka Rp280 triliun tersebut dihitung sampai Triwulan III 2024.

“Sampai Triwulan III 2024,” ujar dia.

Dia menambahkan, pola transaksi judi online kini mengalami pergeseran. Dia menerangkan, transaksi judi online yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.

“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,” jelas dia.

Baca Juga

Miris, 10 dari 11 Orang yang Ditangkap Terkait Judi Online Pegawai Kementerian Komdigi

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online (judol), yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

"Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, Keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

12 Jenderal Bintang...

17 menit yang lalu

DPR Setujui Naturalisasi...

36 menit yang lalu

Tiba di Istana, Basuki...

1 jam yang lalu

PPATK Blokir 13 Ribu...

3 jam yang lalu

Polri Selidiki Dugaan...

3 jam yang lalu

Menakar Manfaat BRICS...

4 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |