loading...
Kemendagri menunjuk Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Plh Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Foto/istimewa
JAKARTA - Kemendagri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.
"Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan paska mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur," kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11/2024).
Bima menjelaskan, alasan pihaknya tidak menunjuk Wakil Gubernur Kalsel Muhidin dikarenakan yang bersangkutan sedang cuti kampanye.
"Hal ini dilakukan karena Wakil Gubernur Muhidin sedang cuti kampanye dan akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye. Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubenur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Surat pengunduran diri telah dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan Mendagri Tito Karnavian.
"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke presiden dengan ditembuskan juga ke mendagri sudah diterima. Surat fisiknya sedang dalam perjalanan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu, 13 November 2024.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya