loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, penyidik mendalami dugaan keterlibatan mantan menteri dalam kasus judi online. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik mendalami keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebelum diubah menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawainya.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Namun Sandi tidak memerinci sosok tersebut merupakan menteri pada periode pemerintahan siapa dan kapan, namun yang jelas pihaknya tengah memeriksa pihak-pihak yang terlibat.
"Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman," kata Sandi, Selasa (5/11/2024).
Menurut dia, penyidik masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri aset hingga aliran uang dari pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judol tersebut.
"Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penurusan asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindak lanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama," ucapnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya