Polisi Kembali Sita Uang di Rekening Kasus Judi Online di Komdigi Rp2,8 Miliar

4 days ago 3

Senin, 11 November 2024 - 10:35 WIB

loading...

Polisi Kembali Sita...

Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA - Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Penyitaan dilakukan pada saat proses penangkapan dua orang tersangka inisial MN dan DM.

Baca Juga

Lagi, 2 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Total 16 Orang

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliiar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan dikutip Senin, (11/11/2024).

Dua orang tersangka baru inii merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

Namun, Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.

Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron mereka ialah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak Kepolisian.

Baca Juga

2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap, Duit Rp3,1 Miliar Disita

"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.

Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi kemudian muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

DPR Desak Proses Hukum...

57 menit yang lalu

Lepas 399 Calon Pekerja...

1 jam yang lalu

Prabowo Bicara 1.000...

1 jam yang lalu

Polisi Kembali Sita...

1 jam yang lalu

Penguatan Organisasi...

2 jam yang lalu

Wapres Gibran Buka Pengaduan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |