Polisi Ajak Publik Percaya Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah

2 hours ago 2

WAKIL Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigadir Jenderal Boro Windu mengajak publik untuk mendukung jaksa dalam menyidik dugaan korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Berikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menuntaskan proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Boro datang ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menyerahkan seluruh barang bukti dan tersangka kasus korupsi PT Asabri dan pencucian uang. Polisi lah yang awalnya menyidik kasus ini. Mereka bahkan telah menetapkan Febrie dan advokat Don Ritto sebagai tersangka. Tapi, penyidikan kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Agung setelah serangkaian penggeledahan yang dilakukan polisi menyebabkan "huru-hara" di antara dua institusi ini.

Sejak 8 Juli hingga 10 Juli, penyidik Kortas Tipikor Polri menggeledah 13 tempat termasuk rumah Febrie Adriansyah dan restoran milik Don Ritto. Dari rumah Febrie di Sentul, Bogor, polisi menemukan brankas berisikan 74 kilogram emas dan duit dalam berbagai mata uang dengan total senilai 476 miliar.

Dalam acara hari ini, polisi menyerahkan barang bukti berupa uang tunai Rp 6,059 miliar, 74 batang emas seberat sekitar 74,01 kilogram, uang tunai senilai US$ 6.3 juta dolar Amerika Serikat, serta Sin$ 16 juta.

Untuk tersangka, polisi hanya menyerahkan Don Ritto yang sejak 10 Juli ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Febrie tidak ditahan.

Selain korupsi PT Asabri, ada dua perkara lain di kepolisian yang penyidikannya diserahkan ke kejaksaan, yaitu kasus korupsi PT Krakatau Steel dan pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU. Untuk dua kasus terakhir, Febrie dan Don Ritto masih berstatus sebagai saksi. 

Jaksa melakukan pemeriksaan perdana kepada Febrie hari ini. Sebelumnya Febrie belum pernah diperiksa oleh polisi soal kasus yang menjeratnya. “Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata dia. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |