Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) Don Ritto (tengah) keluar dari Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan TPPU Don Ritto setelah dilimpahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Teka-teki tentang siapa pemilik uang dan aset-aset emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai terjawab.
Meski belum dibuktikan, Don Ritto (DR), seorang pengusaha mengeklaim diri sebagai pemilik aset uang tunai Rp 476 miliar dan logam mulia lantakan seberat total 74 Kilogram (Kg) yang berada di rumah pribadi di kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Pihak Don Ritto, pun membantah aset-aset yang tersimpan di dalam brangkas itu ada kaitannya dengan aktivitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dikepalai oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Honggowongso menegaskan, kliennya siap bertanggungjawab dan membeberkan bukti-bukti kepemilikan aset-aset tersebut kepada tim penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Handika, yang menyebut nama panggilan Don Ritto sebagai Idon mengungkapkan, aset-aset yang ditemui di rumah pribadi milik Febrie itu, tak ada kaitannya dengan perkara-perkara korupsi. “Begini ya. Bisa kami jelaskan. Bahwa rumah di Sentul itu, pada 2023 itu dimohonkan oleh klien kami kepada si pemilik (Febrie). Untuk apa? Untuk digunakan sebagai back-up operasional kantor yayasan,” ujar Handika ketika ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Febrie, pada Jumat (10/7/2026) lalu sudah mengakui rumah yang digeledah polisi di Kompleks Parahyangan Golf-2, pada Rabu (8/7/2026) lalu itu memang milik pribadi. Namun ia tak mengakui aset-aset uang tunai dan emas-emas batangan yang ditemukan polisi itu miliknya. Namun kata Febrie ketika itu menyampaikan, aset-aset tersebut ada pemiliknya, dan ada kegiatannya, pun ada orang-orang penerima manfaatnya.
Handika melanjutkan, pengakuan Idon yang menerangkan aset-aset di rumah Febrie tersebut merupakan uang operasional sebuah yayasan yang bergerak di bidang penyebaran dan pendidikan keagamaan.
“Yayasan apa? Yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Dan sudah ratusan, mungkin sudah sekitar 700 santri dari Indonesia timur, terutama dari kawasan Papua, dan Maluku yang saat ini menjalani program pesantren di Banten menerima manfaat dari situ (aset-aset tersebut),” ujar Handika.

2 hours ago
2














































