Marta
Sastra | 2026-07-09 10:18:45
Media sosial telah menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan menyampaikan kritik. Dalam hitungan detik saja, sebuah unggahan dapat menjangkau ribuan orang dan memicu berbagai respons. Namun sayangnya, kemudahan ini juga memicu adanya penggunaan bahasa atau komentar kasar, sindiran berlebihan, dan ujaran yang menyinggung orang lain, bahkan membuat mental sesorang semakin jatuh. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: apakah kesantunan dalam berbahasa benar-benar mulai hilang, atau hanya berubah di era digital?
Bahasa bukan hanya alat untuk berkomunikasi, tetapi juga mencerminkan karakter dan budaya suatu masyarakat. Dalam budaya Indonesia, kesan berbahasa telah menjadi nilai yang sangat dijunjung tinggi. Pemilihan kata, cara menyampaikan pendapat, dan penghormatan kepada lawan bicara adalah bagian dari etika berbahasa. Namun, ketika komunikasi berpindah ke ruang digital, batas-batas ini menjadi semakin hilang. Banyak pengguna yang merasa lebih bebas mengungkapkan pendapatnya tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.
Fenomena ini tidak berarti masyarakat Indonesia kehilangan budaya santun. Justru, cara masyarakat berkomunikasi sedang berubah karena perkembangan teknologi. Media sosial membuat komunikasi menjadi sangat cepat, sehingga orang cenderung bereaksi spontan tanpa berpikir panjang. Keinginan untuk menjadi yang pertama berkomentar atau mengikuti tren sering membuat pengguna mengabaikan etika berbahasa, di tambahan lagi penggunaan akun dengan identitas yang tidak jelas membuat sebagian orang merasa lebih berani menggunakan kata-kata yang tidak akan mereka ucapkan dalam komunikasi langsung.
Di sisi lain, muncul budaya komunikasi baru yang dipenuhi bahasa gaul, singkatan, meme, dan sarkasme. Bentuk bahasa seperti ini tidak selalu bermakna negatif karena bisa menjadi bagian dari kreativitas berbahasa generasi muda. Namun, masalah muncul ketika sarkasme, hinaan, atau vulgar dianggap biasa demi mendapatkan perhatian dan interaksi di media sosial. Akibatnya, ruang diskusi yang seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan berubah menjadi arena saling menyerang dan menjatuhkan.
Dari sudut pandang pragmatik, kesan berbahasa bukan berarti seseorang tidak boleh mengkritik. Kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa harus menegaskan martabat orang lain. Geoffrey Leech (Nisa, K., dkk, 2025) menjelaskan bahwa kesopanan sebagai strategi menjaga hubungan sosial melalui penggunaan bahasa yang menghargai lawan bicara, meminimalisir konflik. Dalam konteks media sosial, prinsip ini masih sangat relevan. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi penyajiannya harus mempertimbangkan pilihan kata, nada, dan tujuan komunikasi.
Kita juga dapat melihat dalam media sosial menunjukkan bahwa pengguna internet masih sering menghadapi kebencian, perundungan siber, dan perilaku tidak sopan di ruang digital. Ini berarti literasi digital tidak hanya mengajarkan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga harus meningkatkan kemampuan berkomunikasi secara bertanggung jawab.
Sebagai generasi kita harus bisa memahami dan mengetahui bahwa ilmu bahasa dan sastra tidak hanya mengajarkan tata bahasa atau teori sastra, tetapi juga membentuk kesadaran bahwa bahasa memiliki kekuatan untuk membangun atau merusak hubungan sosial. Kesantunan berbahasa bukan sekadar aturan linguistik, melainkan bentuk penghormatan terhadap sesama. Oleh karena itu, pelajar, pendidik, pencipta konten, hingga masyarakat umum bisa menjadi teladan dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat melalui penggunaan bahasa yang santun.
Pada akhirnya, kesantunan berbahasa di media sosial sebenarnya belum hilang seutuhnya. Nilai tersebut hanya sedang menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola komunikasi digital. Media sosial memberikan kebebasan berekspresi, tetapi kebebasan itu harus diikuti dengan tanggung jawab. Ketika setiap orang sadar bahwa setiap kata memiliki dampak bagi orang lain, ruang digital tidak hanya menjadi tempat bertukar informasi, tetapi juga menjadi ruang yang mencerminkan budaya komunikasi masyarakat Indonesia yang santun, kritis, dan beradab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

10 hours ago
6









































