OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) yakin penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana bakal berhasil meningkatkan struktur permodalan dan daya saing.
Delapan BPR yang dilebur itu adalah PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan aksi korporasi ini merupakan implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sekaligus langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri melalui konsolidasi kelembagaan.
Dengan terbitnya Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026 itu izin usaha kedelapan BPR dinyatakan tidak berlaku. Seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional sepenuhnya beralih kepada PT BPR Pusaka Dana yang berkedudukan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Selain itu, OJK juga menyetujui perubahan status jaringan kantor seluruh BPR tersebut menjadi milik bank hasil merger.
"Penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana merupakan bentuk nyata penguatan struktur industri BPR yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas permodalan, memperluas jaringan layanan, dan meningkatkan efisiensi operasional," kata Adi pada Kamis, 9 Juli 2026, dikutip dari Antara.
Adi menyatakan konsolidasi tersebut juga untuk memperkuat daya saing bank dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Adi, keberhasilan proses konsolidasi tidak sekadar diukur dari kelengkapan administratif penggabungan, tetapi juga dari kemampuan bank dalam mengintegrasikan tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat manajemen risiko, serta menjaga kepercayaan nasabah melalui pelayanan profesional.
"OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pasca-penggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai," ujarnya.
Adi mengungkapkan langkah konsolidasi bank-bank tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS Tahun 2024-2027. Kini PT BPR Pusaka Dana resmi memiliki jaringan operasional yang lebih luas dengan kantor yang tersebar di wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sehingga diharapkan makin mendorong inklusi keuangan masyarakat di berbagai daerah.










































