INFO TEMPO – Surat terbuka warga Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, sempat beredar di beranda media sosial, beberapa hari lalu. Perkaranya, ruas jalan penghubung Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, dengan Tinggi Raja di Kecamatan Silou Kahean terputus akibat banjir dan longsor pada November 2025.
Jalan yang terputus menyebabkan akses terganggu. Anak-anak sulit untuk pergi dan pulang sekolah hingga mobilitas lainnya. Akhirnya masyarakat membangun jembatan darurat secara swadaya dari batang pohon dan papan. Namun, arus sungai kembali merusak jembatan itu, sehingga warga harus membangun ulang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kondisi tersebut kemudian disampaikan melalui surat terbuka yang diunggah ke media sosial oleh seorang warga, Dita Purba, pada akhir Juni 2026. Unggahan itu menarik perhatian publik.
Pemerintah Kabupaten Simalungun langsung turun ke lokasi dan menjelaskan bahwa mereka sedang mempercepat penyelesaian pembangunan jembatan permanen.
Mengapa proses pembangunan jembatan permanen terkesan begitu lama? Untuk memahami duduk persoalan, perlu melihat rangkaian peristiwa sejak bencana terjadi. Penelusuran menunjukkan pembangunan sebenarnya telah dimulai jauh sebelum surat terbuka warga beredar.
Dari hasil peninjauan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), pembangunan jembatan permanen telah dimulai setelah bencana longsor yang terjadi pada akhir Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Simalungun menetapkan pembangunan jembatan permanen melalui kontrak pekerjaan bernomor SP-P04/PPK-BTT/XII/29.4/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025 dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.
Pekerjaan fisik kemudian dimulai pada awal Januari 2026 dengan target penyelesaian selama 180 hari atau hingga 20 Juni 2026. “Namun dalam pelaksanaannya, kondisi lapangan berubah. Curah hujan yang tinggi memicu beberapa kali longsor susulan di sekitar lokasi proyek sehingga pekerjaan tidak dapat berjalan sesuai rencana awal,” tulis Kaposko Irjen Pol Wahyu Bintono dalam laporannya kepada Kasatgas Tito Karnavian, yang diterima Tempo, Kamis, 9 Juli 2026.
Longsor susulan tersebut mengharuskan penyesuaian desain sekaligus penambahan volume pekerjaan agar konstruksi jembatan lebih aman. Panjang tembok penahan tanah (TPT), misalnya, bertambah dari semula 30 meter menjadi 39 meter. Sementara pekerjaan box culvert meningkat dari 9 meter menjadi 21 meter.
Pelaksanaan proyek juga menghadapi kendala distribusi material akibat terbatasnya sarana angkut menuju lokasi. Sebagian material bahkan harus didatangkan dari luar wilayah karena ketersediaan di sekitar lokasi tidak mencukupi.
Di sisi lain, ruang kerja yang terbatas menjadi tantangan tersendiri. Jalur tersebut tetap digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk sebagai akses utama mengangkut hasil pertanian dan perkebunan. Kondisi itu membuat pelaksanaan pekerjaan harus disesuaikan agar mobilitas warga tetap berlangsung.
Berdasarkan evaluasi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Simalungun merencanakan penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan hingga Agustus 2026 sebagai konsekuensi dari perubahan kondisi lapangan dan bertambahnya volume pekerjaan.
Pemkab juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai progres pekerjaan, termasuk melalui pemasangan papan informasi proyek di lokasi.
Satgas PRR terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan jembatan di Marubun Lokkung bersama sejumlah proyek infrastruktur lain yang masih menghadapi kendala di wilayah Sumatra Utara.
Koordinator Media Satgas PRR, Kastorius Sinaga, mengatakan Tim Posko Nasional Satgas PRR bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dijadwalkan mengunjungi Sumatra Utara pada 13–16 Juli 2026.
"Tim Poskonas Satgas PRR bersama Ditjen Keuangan Daerah akan melakukan kunjungan ke Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Simalungun. Selain membahas penyelesaian rekonstruksi jembatan, tim juga akan memfasilitasi penggunaan TKD Tambahan untuk peningkatan kesiapsiagaan daerah sesuai arahan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," ujar Kastorius. (*)










































