Penindakan ini menutup celah masuknya barang ilegal yang merugikan keuangan negara.
REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Tim gabungan Bea Cukai, TNI, Polri, dan sejumlah instansi terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu unit mobil mewah bermerek Toyota dengan seri Land Cruiser yang berasal dari Malaysia.
Penindakan dilakukan Jumat (19/6/2026) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Nanga Badau pada 19 Juni 2026, mengenai adanya kendaraan berpelat Malaysia yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan segera melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan jalur tikus di wilayah perbatasan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu unit mobil dengan merek dagang Toyota seri Land Cruiser dalam kondisi terparkir tanpa pengemudi di area perlintasan tidak resmi.
Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan aparat desa setempat, tidak ditemukan pemilik kendaraan tersebut sehingga petugas langsung melakukan pengamanan dan penyegelan di lokasi.
Kendaraan mewah dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 250 juta itu kemudian dievakuasi ke Kantor Bea Cukai Nanga Badau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Henry Imanuel Sinuraya, menegaskan, modus yang digunakan dalam kasus ini merupakan bentuk penyelundupan yaitu memasukkan barang impor ke dalam daerah pabean tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Kendaraan itu diduga masuk melalui jalur tidak resmi tanpa dokumen pemberitahuan pabean yang sah. Ini melanggar ketentuan kepabeanan sebagaimana diatur UU Nomor 10 Tahun 1995 yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006,” ujar Henry melalui keterangan, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, Henry menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan melalui sinergi lintas instansi serta dukungan masyarakat.
‘’Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang kepabeanan,” tambahnya.
Selain melakukan penindakan, tim gabungan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Langau agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan serta memahami dampak hukum dan ekonomi dari praktik ilegal tersebut.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan kuatnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan, sekaligus menutup celah masuknya barang ilegal yang dapat merugikan keuangan negara.

2 weeks ago
36







































