Firman Solihin
Agama | 2026-07-17 02:04:06
Secara historis, konon semangat untuk kembali kepada al-Qur'an dan al-Sunnah (al-rujū’ ilā al-Qur’ān wa al-Sunnah) pertama kali dipropagandakan oleh kelompok Islam modernis sekitar abad XX yang resah-gelisah ketika menyaksikan kondisi umat Islam yang amat mundur dan tertinggal di banding kelompok-kelompok lain. Kebanyakan umat Islam saat itu—tampaknya hingga sekarang—seolah-olah bangga menjadi follower, padahal dulu mereka tampil sebagai leader peradaban. Setelah diteliti, ternyata akar persoalannya terletak pada unsur perekat umat yang kian luntur, sehingga meski secara kuantitas menjadi mayoritas, namun umat Islam tak lebih sebatas gutsā’ kagutsā al-sail; terombang-ambing oleh arus zaman; sukanya ikut-ikutan. Unsur perekat yang dimaksud tiada lain adalah al-Qur’an dan al-Sunnah.
Terlepas bagaimana latar belakang sejarahnya, semangat tersebut memang akan selalu relevan, dan tentu harus terus didukung. Hanya saja, sangat disayangkan, sementara kalangan ada yang mempersempit semangat untuk kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah ini hanya dalam masalah fikih praktis (furū’iyyah) saja, yang tak jarang malah semakin memperburuk keadaan dengan menggiring umat pada perdebatan yang kontraproduktif. Tentu bukan berarti fikih praktis tidak penting, hanya saja bidang-bidang kehidupan lain seperti ekonomi, politik, teknologi, dll., juga tak kalah penting untuk “dikembalikan pada al-Qur’an dan al-Sunnah.” Hal itu sebagaimana kita akui bersama, bahwa isi kandungan al-Qur’an dan al-Sunnah bukan semata mengatur sistem keyakinan dan ritus peribadatan saja, namun juga meliputi masalah-masalah profan keduniawian yang demikian luas.
Selain memelihara spiritualitas-moralitas manusia dengan ajaran akidah, ibadah, dan adab, Islam juga mengatur masalah pendidikan untuk menjauhkan manusia dari kebodohan; mengatur masalah sosial-kemasyarakatan agar manusia menjunjung tinggi kesopanan dan terhindar dari kepunahan; mengatur masalah ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan bersama dan mengikis jurang ketimpangan; mengatur masalah politik agar tercipta keadilan serta musnahnya tiran kesewenang-wenangan dan kezaliman. Masalah-masalah tersebut tidak luput dari pembahasan al-Qur’an dan al-Sunnah, meski sebagian besar hanya prinsip-prinsip dasarnya saja. Lewat dua sumber ajarannya itu, Islam seakan mewasiatkan kepada umatnya agar gencar membangun peradaban yang mapan lahir dan batin. Dalam al-Qur'an, wasiat tersebut tersirat dalam perintah agar umat Islam menjadikan akhirat sebagai tujuan utama, sembari jangan sampai tertinggal urusan dunia (Q.S. al-Qaṣṣāṣ [28]: 77).
Untuk mewujudkan peradaban yang mapan lahir dan batin, hal yang paling sentral dan fundamental untuk terus dipupuk dan dipelihara adalah budaya keilmuan; unsur yang dibutuhkan oleh semua kalangan apapun orientasi dan strategi perjuangannya. Inilah barangkali esensi dakwah untuk kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, yakni dakwah untuk kembali menghidupkan dan memelihara budaya ilmu, yang merupakan fondasi agama dan peradaban Islam, bahkan menjadi inti dari ajaran al-Qur'an dan al-Sunnah itu sendiri. Hemat kami, inilah makna “kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah” yang sesungguhnya.
Buktinya, sejak awal, al-Qur’an hadir untuk pertama kalinya dengan perintah “Iqra’ (Bacalah)!” yakni dengan lima ayat pertama yang menjadi dasar budaya ilmu Islam (Q.S. al-‘Alaq [96]: 1-5). Dengan perintah Iqra’ ini, Allah Swt menghendaki agar manusia, khususnya umat Islam, gemar “membaca” baik kata-kata yang terhampar dalam buku, maupun realita yang terhampar dalam semesta. Bukan semata membaca, tetapi “bismi Rabbik;” berorientasi untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda-tanda zaman, sejarah, diri sendiri, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Objek perintah iqra’, menurut para ahli tafsir, memang mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkaunya. Inilah pondasi budaya ilmu dalam Islam.
Dalam al-Qur’an, Allah Swt memperkenalkan diri-Nya sebagai al-‘Ālim (Yang Maha Mengetahui). Umat Islam diwajibkan berusaha untuk meneladani sifat Tuhan tersebut, termasuk sifat-sifat-Nya yang lain dalam batas-batas kemanusiaan. Al-Qur’an mendorong manusia agar memerhatikan ciptaan-Nya yang ada di jagat raya (makro kosmos), demikian pula yang ada dalam dirinya sendiri (mikro kosmos), serta menggunakan daya cipta, rasa, dan karsanya secara optimal. Al-Qur'an juga menegaskan bahwa hanya orang-orang yang berilmu (’ulamā’) yang dapat mengenal dan mentaati Allah Swt sehingga takut kepada-Nya. Ilmu yang di maksud bukan semata ilmu-ilmu agama saja, melainkan juga ilmu-ilmu dunia (Q.S. Fāthir [35]: 28). Ditegaskan dalam al-Qur'an, bahwa tidak akan sama keadaan orang-orang yang punya perhatian terhadap ilmu; gemar membaca, mempelajari, meneliti, dan mendiskusikan aneka persoalan keilmuan, dengan mereka yang tidak punya perhatian sama sekali terhadapnya (Q.S. al-Zumar [39]: 9). “Katakanlah: ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku” (Q.S. Thāhā [20]: 114). Demikian titah Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw. Dapat dikatakan bahwa al-Qur’an lebih menekankan ilmu di atas yang lain.
Dalam rekaman sunnah dan sirah pun Nabi Saw banyak menunjukan perhatiannya yang besar terhadap ilmu dan keilmuan. Beliau memberantas buta-huruf dengan menganjurkan para Sahabat belajar baca-tulis. Zayd bin Tsabit misalnya, atas dorongan Nabi Saw, ia belajar bahasa Ibrani (Hebrew) dan Suryani (Syriac) kepada ulama Bani Israil (Ahlul-Kitab). Nabi Saw juga melantik sejumlah Sahabatnya menjadi juru tulis pencatat wahyu al-Qur’an dan hadis, pencatat surat-surat diplomatik, dan sebagainya. Beliau sendiri aktif mengajarkan al-Qur’an, memberikan ceramah, nasihat, fatwa dan pengadilan, menyediakan waktu belajar yang berbeda untuk masing-masing kalangan sahabat; ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak, serta memilih dan mengatur waktu pembelajaran agar para sahabat tidak jenuh terhadap ilmu. Nabi Saw menegaskan bahwa mencari ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap muslim (Sunan Ibn Mājah No. 224).
Nabi Saw seringkali menyebut al-Qur’an dan al-Sunnah sebagai ilmu yang Allah Swt turunkan untuk manusia. Al-Qur’an dan al-Sunnah (ilmu/wahyu), dalam analogi Nabi Saw, laksana hujan, sementara umat manusia diharapkan dapat menjadi tanah subur, yang bukan saja menyerap “hujan” tersebut namun juga menumbuhkan “tanaman-tanaman” yang lebat lagi bermanfaat (Ṣaḥīḥ al-Bukhārī No. 79; Ṣaḥīh Muslim No. 2282). Sebagaimana para nabi sebelumnya, tidak ada yang Nabi saw wariskan kepada umatnya kecuali ilmu, dan barangsiapa yang mampu mengambilnya, dianggap paling beruntung karena telah mengambil bagian yang paling besar (Sunan Ibn Mājah No. 223). Ilmu yang diwariskan tersebut tiada lain adalah al-Qur’an dan al-Sunnah. Nabi Saw menjanjikan, bahwa siapapun yang berpegang teguh kepada keduanya, dalam arti bisa mempelajari dan memfungsikannya dalam kehidupan, tidak akan tersesat (lemah, terpuruk, dan tertinggal) selamanya, sejak di dunia hingga bahagia di akhirat (Muwaṭṭā’ Mālik No. 3338).
Budaya ilmu yang dibangun oleh Nabi Muhammad Saw telah melahirkan manusia-manusia unggulan yang diberi titel sebagai “khairun-nās,” yakni para sahabat dan beberapa generasi setelahnya. Prestasi Nabi Saw dalam mewujudkan manusia-manusia unggulan ini belum mampu dicapai oleh peradaban manapun hingga hari ini. Dari manusia-manusia unggulan ini, peradaban Islam muncul dan selama berabad-abad memimpin dunia; menjunjung tinggi kemanusiaan, memberantas kebodohan, menyebar kesejahteraan, menciptakan kultur masyarakat yang sehat, dan melawan kezaliman. Pendek kata, peradaban yang benar-benar “mengislamkan.” Kondisi kehidupan inilah yang diamanatkan oleh al-Qur’an dan al-Sunnah. Dan kewajiban umat islam sekarang untuk kembali kepadanya, dengan kembali menghidupkan budaya ilmu. Oleh karena itu, mari kita galakkan budaya ilmu; mari kita kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah.
Wallahu A’lam.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
3







































