Pengusaha yang Laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polisi Minta Maaf

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Jan Hwa Diana meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya. Diana juga mengaku akan mencabut laporannya terhadap Armuji.

Permintaan maaf itu diucapkan saat keduanya bertemu pertama kali di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Senin 14 April 2025 pukul 12.00 WIB. Secara spesifik, Diana meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Armuji ‘penipu’ di sambungan telpon saat sidak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya meminta maaf kepada pak Armuji karena pada dasarnya ini salah paham. Saya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut,” kata Diana kepada awak media usai bertemu Armuji.

Diana mengatakan bahwa dia menerima telepon dari Armuji saat posisinya berada di perjalanan. Dia juga mengatakan bahwa tidak mengetahui bahwa sang penelpon adalah orang nomor dua di Surabaya. Terlebih, identitas WhatsApp yang digunakan tidak menggunakan nama Armuji.

Diana juga berjanji akan mencabut laporannya terhadap Armuji terkait pencemaran nama baik. “Setelah ini, saya bersedia untuk mencabut laporannya,” ucap Diana.

Kendati demikian, Diana tidak menjelaskan terkait perusahaannya yang dituduh menahan ijazah karyawannya. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang menjelaskan hal itu. “Saya tidak mau membahas itu. Bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya,” tandas Diana.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak alias sidak terhadap pabrik yang diduga menahan ijazah karyawannya. Namun, Armuji malah dilaporkan pemilik pabrik ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik.

Kejadian itu bermula saat Armuji melakukan sidak ke CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Surabaya. Kegiatan sidak itu diunggah ke YouTube miliknya pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam video tersebut, Armuji terlihat bersama mantan karyawan perusahaan tersebut yang mengaku ijazahnya ditahan meski mengajukan pengunduran diri. Armuji pun melakukan kunjungan ke pabrik itu.

Saat tiba di pabrik, gerbang pintu tertutup. Armuji pun berusaha menelpon sang pemilik yang diketahui bernama Diana.

Namun, politikus PDIP itu malah mendapat respons yang tidak ramah dari Diana. Armuji bahkan dituduh penipu.

“Saya nggak kenal sampean (kamu), sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji lewat sambungan telpon yang ditayangkan di YouTube.

Saat video itu diunggah, sang pemilik langsung melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Armuji disangkakan Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |