Pengamat Unair Ungkap Kunci Keberhasilan Konsep Twin Cities

1 week ago 3

Senin, 04 November 2024 - 11:26 WIB

loading...

Pengamat Unair Ungkap...

Pengamat Hukum dan Pembangunan Unair Hardjuno Wiwoho menilai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kaltim menjadi langkah besar dalam sejarah Indonesia. Foto/istimewa

JAKARTA - Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai menjadi langkah besar dalam sejarah Indonesia.

Hal itu disampaikan Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho. Menurutnya, keputusan pemindahan ibu kota ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.

Baca Juga

 Kalau Ready, Tinggal Teken

Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).

Namun, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota. Misalnya, Jakarta tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional. Sedangkan IKN menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga

Lepas Jabatan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Bakal Lanjutkan Tugas Pimpin Otorita IKN

“Kedua kota ini harus diatur secara sinergi agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno, Senin (4/11/2024).

Dari kacamata hukum dan pembangunan, kata dia, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.

Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Prabowo ke Cikeas Temui...

2 jam yang lalu

Jadi Waketum 5 Perindo,...

3 jam yang lalu

Rampai Nusantara Bela...

3 jam yang lalu

Tom Lembong Bakal Ajukan...

3 jam yang lalu

Pengacara Tom Lembong...

3 jam yang lalu

Dipimpin Gus Yaqut,...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |