Pengamat: Institusi Polri di Bawah Menko Polkam Sangat Tepat

2 weeks ago 12

Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:24 WIB

loading...

 Institusi...

Menko Polkam Budi Gunawan berfoto bersama dengan Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti retreat Kabinet Merah Putih di Akmil, Magelang. Foto/istimewa

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Perpres yang diterbitkan pada Senin, 21 Oktober 2024, atau sehari setelah pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih tersebut ditandatangani langsung Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Seiring dengan dipecahnya kementerian mencapai 48, ada penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI-Polri dan Kejaksaan. Kini, TNI-Polri dan Kejaksaan berada di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Baca Juga

 Ingin Pembantunya Tanggap, Tanggon, Trengginas

Hal itu seiring dipecahnya Kemenko Polhukam. Saat ini Menko Polkam dijabat Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai, keberadaan institusi Polri dengan TNI di bawah Menko Polkam sangat tepat. Artinya, Polri tidak lagi langsung di bawah Presiden, dan sejajar dengan TNI.

Baca Juga

 TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan

"Diharapkan Polri bersama TNI akan bisa berkerja sama dengan baik dalam hal kamtibnas dan TNI dalam hal pertahanan. TNI-Polri bisa saling bahu membahu bekerja sama di tingkat kebijakan maupun lapangan," ujar Nuning, panggilan akrabnya, Minggu (27/10/2024).

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut, Polri itu masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yaitu, Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri.

"Akan lebih bermanfaat bila Polri di bawah Menko Polkam mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian," ucapnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Retreat Kabinet Merah...

7 menit yang lalu

 Institusi...

1 jam yang lalu

Prabowo Akan Pelajari...

1 jam yang lalu

Prabowo Tinggalkan Akmil...

2 jam yang lalu

...

2 jam yang lalu

Kontroversi Haikal Hassan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |