REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah menunda pemberian insentif pajak untuk kendaraan listrik (electric vehicle/EV) selama satu bulan ke depan.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Hal itu dilakukan karena masih diperlukan perhitungan lebih lanjut.
“Ada perhitungan yang masih dilakukan,” ujar Menkeu.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan kebijakan pemberian insentif untuk masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik tahun ini.
Untuk sepeda motor listrik, Purbaya menganggarkan Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40-100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.
Insentif PPN DTP dikhususkan bagi kendaraan EV tanpa mencakup kendaraan hibrida. Adapun besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai nikel dan nonnikel.
Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai kebijakan insentif kendaraan listrik berbasis nikel yang tengah disiapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat industri baterai nasional sekaligus memperdalam hilirisasi mineral. Fahmi menyampaikan kebijakan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik nasional agar lebih terintegrasi dengan kekuatan sumber daya domestik.
“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” kata Fahmi.
Menurut dia, kebijakan insentif yang membedakan kendaraan berbasis nikel dan nonnikel dinilai lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya, termasuk dengan mulai berkurangnya insentif terhadap kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).
Menurut dia, relevansi kebijakan tersebut tercermin dari pasar kendaraan listrik Indonesia yang terus tumbuh pesat. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan meningkat menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.
Namun demikian, pertumbuhan pasar masih didominasi kendaraan listrik berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP), yang teknologi dan bahan bakunya belum diproduksi di dalam negeri.
sumber : Antara

2 hours ago
2
















































