WAKIL Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan pemerintah terus mendorong kelancaran distribusi Minyakita untuk menstabilkan harga di pasar rakyat. Langkah ini dilakukan menyusul harga rata-rata minyak goreng rakyat itu terpantau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi.
Upaya menjaga harga dilakukan lewat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 14 Juli 2026. “Kalau HET-nya (Minyakita) ditetapkan di angka Rp 15.700 per liter dan harga rata-rata itu ada di angka kalau tidak salah tadi termonitor sekitar Rp 16.000,” ucap Dyah ditemui seusai rapat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, agar penyaluran lebih terpantau, pemerintah telah mengubah skema distribusi lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan penyaluran Minyakita minimal 35 persen dilakukan oleh BUMN sektor pangan yakni Bulog dan ID Food.
Saat ini, menurut Dyah Roro, porsi distribusi Minyakita yang disalurkan lewat Bulog dan ID Food sudah melampaui ketentuan minimal tersebut. “Ternyata realisasinya sekarang kita sudah 51 persen lewat BUMN Pangan,” ucapnya.
Ia berharap distribusi bisa lebih maksimal sehingga stok minyak goreng di pasar rakyat itu tetap aman. Stabilisasi harga ini juga dilakukan sebagai upaya pengendalian inflasi. Khususnya untuk daerah-daerah bencana yang berpotensi mengalami peningkatan inflasi karena kendala distribusi.
Di luar itu, upaya yang juga terus dilakukan Kementerian Perdagangan saat ini adalah revitalisasi pasar yang juga dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lain. Pemerintah memastikan bahwa suplai lintas komoditas itu aman, termasuk beberapa komoditas yang masih bergantung pada impor.
Sedangkan komoditas di dalam negeri, pemerintah juga terus memastikan produksinya cukup untuk kebutuhan masyarakat. “Dan untuk minyak goreng kami juga melakukan pemantauan untuk distribusinya,” ucapnya.
Mengutip perkembangan harga di Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, rata-rata harga Minyakita kini masih di atas HET. Indikator di sistem menunjukkan per 14 Juli 2026, harganya mencapai Rp 15.866 per liter.














































