REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan waktu uji coba selama enam hingga tujuh bulan sebelum menerapkan kebijakan bahan bakar nabati biodiesel B50 secara nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pengujian tersebut telah dimulai dan menjadi bagian penting dari peta jalan energi pemerintah.
Pemerintah menempatkan fase pengujian sebagai tahapan krusial untuk membaca kesiapan teknis mesin dan infrastruktur. Uji jalan dilakukan secara paralel di berbagai sektor agar respons penggunaan biodiesel dapat dipantau secara menyeluruh sebelum kebijakan diberlakukan.
“Tesnya mulai sekarang itu butuh waktu enam bulan, enam sampai tujuh bulan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Pengujian B50 mencakup beragam moda dan peralatan, mulai dari sektor transportasi hingga pertanian. Pemerintah menilai variasi penggunaan tersebut penting untuk memperoleh gambaran kinerja bahan bakar secara utuh di lapangan.
“Jadi kita tes ini di alat berat, kereta, kapal, alat pertanian, semua yang berbau mesin sekarang kita tes secara paralel,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, pengujian B50 baru berjalan dalam waktu singkat sehingga belum dapat ditarik kesimpulan teknis. Pemerintah masih berada pada tahap awal pengamatan performa mesin.
“Karena start-nya baru dua pekan lalu, ini masih berproses,” ujar Bahlil.
Menurut Menteri ESDM, evaluasi awal biasanya baru dapat dilakukan setelah beberapa bulan penggunaan. Pemerintah membutuhkan waktu untuk melihat respons mesin terhadap campuran biodiesel yang lebih tinggi.
“Biasanya tunggu dua sampai tiga bulan baru kita lihat efek respons mesin terhadap implementasi B50,” kata Bahlil.
Dengan kerangka waktu tersebut, pemerintah memastikan implementasi B50 tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh hasil uji akan menjadi dasar penyesuaian teknis sebelum kebijakan diterapkan secara luas.
“Dengan time schedule seperti itu, maka dapat dipastikan apabila B50 sukses dalam tes, implementasinya kemungkinan besar dilakukan pada semester kedua,” tutur Bahlil.
Pemerintah menempatkan kebijakan B50 sebagai bagian dari penguatan bauran energi nasional dan pengurangan ketergantungan impor bahan bakar fosil. Keputusan final implementasi akan ditetapkan setelah seluruh tahapan uji dinyatakan tuntas dan aman bagi berbagai sektor pengguna.

5 hours ago
1















































