loading...
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin menang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ulang tahunnya, Selasa (12/11/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin menang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ulang tahunnya, Selasa (12/11/2024). Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana pun buka suara.
Denny mengaku sudah memprediksi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. “Akhirnya prediksi saya benar. Sahbirin menang praperadilan, dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah,” kata Denny dalam keterangannya.
Denny menuturkan, prediksinya yang keliru adalah menebak Paman Birin akan muncul setelah menang praperadilan. Dia menambahkan, ternyata munculnya sehari sebelum putusan.
“Kenapa Sahbirin perlu muncul sebelum putusan, supaya tidak terkena aturan Surat Edaran MA yang melarang buron mengajukan praperadilan. Paman cerdik, KPK sengaja memilih tak berkutik,” imbuhnya.
Dia mengatakan, prediksi selanjutnya adalah KPK berkenan mempermalukan Paman Birin, tidak menangkap dan memeriksa Sahbirin, apalagi menetapkannya lagi sebagai tersangka.
“Padahal sangat, dan seharusnya, BISA! Inilah hadiah terindah dari KPK. Selamat Ulang Tahun Paman Birin, Pamannya Haji Isam!” pungkasnya.
Diketahui, Sahbirin merupakan paman dari juragan tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja perdana ke proyek cetak sawah satu juta hektare yang saat ini digarap oleh Haji Isam di Wanam, Provinsi Papua Selatan, Minggu (3/11/2024).
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya