REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Program Studi Kajian Ketahanan Nasional (PKN) Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, mendorong penguatan kontra intelijen nasional guna menghadapi potensi ancaman asing.
“Membangun suatu badan kontra intelijen sangat penting untuk mencegah ancaman-ancaman,” kata Stanislaus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Hal itu disampaikannya dalam Seminar Intelijen Tata Kelola Intelijen dalam Menghadapi Ketidakpastian Geopolitik dan Ancaman Asimetris yang digelar oleh Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta.
Ia menjelaskan, ancaman dari pihak asing muncul ketika terdapat kerentanan sistem keamanan di dalam negeri dan adanya daya tarik strategis suatu negara.
Menurut dia, Indonesia tidak dapat menghilangkan faktor daya tarik tersebut, sehingga langkah yang paling realistis adalah memperkuat sistem pengamanan, termasuk melalui penguatan fungsi kontra intelijen.
Stanislaus menilai saat ini fungsi kontra intelijen di Indonesia masih tersebar di sejumlah lembaga, seperti di Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis TNI, namun belum terintegrasi dalam suatu badan khusus.
“Di BIN ada Deputi Kontra Intelijen, di BAIS juga ada. Tinggal dikuatkan lagi perannya supaya mampu mencegah ancaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kontra intelijen menjadi penting di tengah dinamika global dan meningkatnya aktivitas intelijen asing, yang menurutnya telah terdeteksi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan strategis seperti Bali.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas deteksi dan pencegahan dini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan nasional dari ancaman non-konvensional.
“Yang paling penting adalah kita meningkatkan sistem keamanan,” kata dia.
Stanislaus berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pembentukan atau penguatan kelembagaan kontra intelijen secara lebih komprehensif, sebagai bagian dari strategi menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.
sumber : Antara

2 hours ago
3














































