Menko Polkam Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp900 Triliun

1 month ago 18

Kamis, 21 November 2024 - 22:09 WIB

loading...

Menko Polkam Ungkap...

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online yang ada di Indonesia pada tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp900 triliun. Foto/Raka Dwi Novianto

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online yang ada di Indonesia pada tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp900 triliun

Menko Polkam mengungkapkan hal tersebut di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga

 Penyakit Menular yang Menjangkiti Berbagai Kalangan

"Bapak Presiden pada beberapa kesempatan telah menyampaikan perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata Budi Gunawan dalam paparannya.

Budi Gunawan menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Bahkan jutaan masyarakat Indonesia telah ikut terjerumus judi online.

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah," ujarnya.

"Sebanyak 97 ribu anggota TNI Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. 80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," sambungnya.

Baca Juga

Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online

Masifnya jumlah judi online, kata Budi Gunawan dapat dipahami karena judi online menurut pakar siber security dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan tersebut.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.

Selain itu, Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online merupakan wabah penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan.

"Artinya apa bahwa judi sebetulnya judi online sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," tandasnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Menko Polkam Ungkap...

2 jam yang lalu

Kemenag Kerahkan 5.940...

5 jam yang lalu

Hendardi Sebut 5 Pimpinan...

5 jam yang lalu

Kementerian Komdigi...

6 jam yang lalu

Kunjungi MNC Group,...

7 jam yang lalu

Tak Ada Perempuan di...

7 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |