Mahasiswa Gelar Aksi Demo, Tuntut Polda Banten Netral di Pilkada 2024

1 week ago 5

Jum'at, 08 November 2024 - 13:07 WIB

loading...

Mahasiswa Gelar Aksi...

Organisasi Aliansi Mahasiswa Primordial Banten kembali menggelar demonstrasi meminta polisi netral dalam Pilkada Banten di Polda Banten, Kamis (7/10/2024). Foto/Dok. SINDOnews

SERANG - Organisasi Aliansi Mahasiswa Primordial Banten kembali menggelar demonstrasi meminta polisi netral di Pilkada Banten , Kamis (7/10/2024). Netralitas Polri adalah kewajiban agar tercipta pilkada yang demokratis.

Aksi semula akan dilakukan di depan markas Polda Banten , Jalan Syekh Nawawi Albantani, Serang. Namun dalam perjalanan dicegah sejumlah aparat kepolisian. Demonstrasi pun pun digelar berjarak sekitar 200 meter dari Markas Polda Banten.

Baca Juga

 Sentimen Negatif Soal Pilkada 2024 Tertinggi Kalsel, Jateng, DIY, dan Papsel

Koordinator aksi Irfan Ripa’i menegaskan, demo mahasiswa bertujuan menekankan pentingnya netralitas Polda Banten dalam menjaga suasana Pilkada yang aman, jujur, dan adil. “Netralitas aparat keamanan adalah fondasi demokrasi yang sehat. Kami turun ke jalan karena ingin terus memastikan bahwa hak demokratis masyarakat Banten terlindungi tanpa intimidasi atau tekanan dari pihak manapun,” katanya.

Aliansi mahasiswa menegaskan aksi ini bukan sekadar protes, tetapi wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap proses demokrasi yang sehat dan adil di Banten. “Kami siap mengawal proses Pilkada ini hingga selesai, dan akan terus berada di garda terdepan melawan segala bentuk ketidakadilan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” lanjutnya.

Para mahasiswa memandang Polda Banten harus terus diingatkan. Kasus terbaru, akun media sosial Polda Banten hanya memposting kegiatan kampanye satu pasangan calon telah menjadi catatan public. "Kami meminta tindakan tegas terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau tindakan yang dapat merusak integritas Pilkada," ujarnya.

Baca Juga

 Netralitas Polda Banten di Bawah Irjen Suyudi Terjamin

Menurut Irfan, kepolisian harus konsisten dan penuh komitmen mematuhi UU No 2/2002 tentang Kepolisian. "Undang-undang mengatur tegas bahwa tugas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Maka tindakan Polri selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan," tegasnya.

(poe)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pemimpin Inklusif, Komunitas...

1 jam yang lalu

Duel Siswa SMP Todongkan...

1 jam yang lalu

Resmikan KP Serang,...

2 jam yang lalu

Gunung Lewotobi Laki-laki...

2 jam yang lalu

...

2 jam yang lalu

Kapolda Lampung Tegaskan...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |