Langkah Bupati Jeje Usai Fasilitas SMPN 02 Ngamprah Jadi Buah Bibir

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan bakal merehabikotasi sejumlah ruang kelas SMPN 02 Ngamprah. Sekolah itu sudah lama tak mendapatkan sentuhan perbaikan sehingga kondisinya dikategorikan mengalami kerusakan sedang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan KBB Edy Syafrudin mengatakan, perbaikan ruang kelas yang rusak itu diinstruksikan langsung Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Namun untuk perbaikan tahun ini hanya dilakukan untuk tiga ruang kelas dengan estimasi anggaran mencapai Rp 400 juta.

"Dinas Pendidikan akan melaksanakan rehabilitasi secara bertahap, ini berdasarkan arahan dari Bapak Bupati. SMPN 02 Ngamprah tahun ini yang direhab 3 ruang kelas. Perkiraan biayanya itu Rp400 juta," kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, perbaikan SMPN 02 Ngamprah akan dilakukan secara bertahap. Sebab, keuangan yang tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) KBB tahun ini terbagi untuk sekolah lainnya baik untuk jenjang SD maupun SMP.

Total anggaran yang disiapkan khusus untuk merehabilitasi ruang kelas tahun 2026 mencapai Rp 20 miliar.

"Tahun ini yang direhab 182 ruang jelas jenjang SD dan SMP. Untuk SD itu 134 ruang kelas di 80 sekolah, untuk SMP 48 ruang kelas di 18 sekolah. Anggarannya Rp16 miliar untuk jenjang SD dan Rp16 miliar untuk jenjang SMP" terang Edy.

Selain dari APBD KBB, pihaknya juga mengusulkan perbaikan 29 ruang kelas SMPN 02 Ngamprah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di tahun 2026. Namun hingga semester II tahun ini Dinas Pendidikan KBB belum mendapatkan kepastian.

"Kami di akhir tahun lalu sudah diusulkan ada 29 ruang kelas, sudah diverifikasi kementerian. Mudah-mudahan di setujui untuk perbaikan," ucap Edy. Dirinya juga meminta sekolah memaksimalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Sebab, sesuai aturan dana bantuan dari pemerintah pusat itu bisa digunakan maksimal 20 persen untuk pemeliharaan. Dengan adanya ketentuan itu, kata dia, seharusnya sekolah bisa melakukan perbaikan untuk kerusakan-kerusakan ringan.

"Ini perlu rekan-rekan ketahui karena di sekolah itu ada anggaran BOS untuk pemeliharaan sebesar maksimal 20 persen yang bisa digunakan untuk pemeliharaan. Nanti Pak Kepala Sekolah silakan gunakan anggaran itu untuk pemeliharaan sekolah. Contoh tadi ada benteng yang sudah sebagian rusak, itu bisa menggunakan anggaran pemeliharaan dari BOS," imbuh Edy.

Sebelumnya, kondisi SMPN 02 Ngamprah menjadi sorotan usai diunggah Ketua Umum Indonesia Education Monitoring Centre (IEMC) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron melalui akun media sosialnya.

Unggahan itu memperlihatkan sejumlah bagian sekolah yang rusak dan jorok. Dari mulai buruknya fasilitas sekolah sepeeti kondisi toilet yang jorok, kaca pecah, papan tulis jebol, dinding mengelupas, keramik pecah, hingga atap beserta plafon yang sudah lapuk dan jebol. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |