loading...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut laboratorium rahasia narkoba di Bali memproduksi narkoba jenis hashish dengan modus vape. Foto/SINDOnews/riana rizkia
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish di Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilakukan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba di kalangan generasi muda," kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku melihat peluang untuk menyamarkan barang haram itu. "Ini adalah salah satu bentuk strategi yang digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran," katanya.
Wahyu pun meminta kepada semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, terutama dengan pods system atau vape yang mereka gunakan.
"Oleh karena itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini karena kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang sudah ada di pasaran dan mudah didapatkan serta biasa digunakan anak anak muda," sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah membongkar laboratorium rahasia yang memproduksi narkoba jenis hashish di vila di Jimbaran, Bali. Barang bukti yang disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 juta rupiah dengan potensi menyelamatkan 1,4 juta jiwa dari ancaman narkoba.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya