loading...
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK menangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin. Tersangka muncul memimpin apel upacara, Senin, 11 November 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Tersangka muncul memimpin apel upacara, Senin, 11 November 2024 setelah dinyatakan hilang oleh KPK.
"Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak," kata Yudi, Senin (11/11/2024).
Diketahui, Paman Birin tidak terima dengan penetapan tersangka oleh KPK. Terhadap itu, pihak Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menurut Yudi, penangkapan Paman Birin tidak usah menunggu putusan praperadilan yang dijadwalkan akan dibacakan besok.
"Ini marwah KPK sedang dipertaruhkan, sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan," katanya.
Paman Birin tiba-tiba muncul memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11/2024). Sebelumnya, ramai dikabarkan Paman Birin menghilang sejak ditetapkan tersangka oleh KPK.
Kehadiran Paman Birin disambut penuh haru dan sukacita oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Kantor Gubernur Kalsel.
Sekda Kalsel Roy Rezali Anwar mengakui bahwa Paman Birin memimpin apel. Dalam pesannya agar ASN di lingkup Pemprov Kalsel bekerja dengan baik.
Menurut dia, Paman Birin tidak mengantor karena sedang fokus menghadapi perkara yang menjeratnya. Paman Birin diketahui untuk pertama kalinya menjadi pemimpin apel Senin di lingkungan Sekda Kalsel setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya