Kasus Ammar Zoni Mencuat, Kementerian Imipas Klaim Sita Puluhan Ribu Sajam dan HP dari Razia

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar 11.962 kegiatan razia sepanjang satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto. Puluhan ribu senjata tajam (sajam) dan ponsel jadi sasaran yang disita dari razia itu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengeklaim anak buahnya gencar melaksanakan razia blok hunian di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) minimal dua kali sepekan.

"Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025," kata Agus dalam keterangannya pada Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Agus menyebut sebanyak sembilan kasus narkoba ditemukan dari hasil razia tersebut. "Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agus.

Agus menuturkan, komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Agus tidak segan menindak anak buahnya yang melanggar.

"Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," ujar Agus.

Agus juga menyebut napi dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi lebih kondusif.

"Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke Lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka," ucap Agus.

Diketahui, komitmen memerangi peredaran halinar di lapas dan rutan ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10/2025).

Tercatat, Ditjen Pemasyarakatan baru saja memindahkan enam narapidana yang tergolong high risk ke Nusakambangan. Mereka adalah mantan pesinetron Ammar zoni beserta lima napi komplotannya.

Sebagai narapidana high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni dkk akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security. Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum.

Diketahui, Ammar Zoni sebenarnya sudah ditahan dalam kasus narkoba. Ammar Zoni sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara akibat kasus narkoba. Ini merupakan sanksi penjara ketiga Ammar Zoni di perkara narkoba. Dan kini, Ammar Zoni malah menambah dosanya dengan kepemilikan ganja di dalam Rutan.

Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menjelaskan penemuan barang bukti berupa narkotika dalam kasus ini merupakan hasil deteksi dini. Yakni upaya penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan pada 3 Januari 2025. Wahyu menjelaskan kegiatan penggeledahan (sidak) bersifat rutin maupun insidentil bertujuan untuk mencegah serta menekan potensi pelanggaran tata tertib.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |