Kalah dalam Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Sayangkan Putusan Hakim

2 days ago 3

Selasa, 12 November 2024 - 19:11 WIB

loading...

Kalah dalam Praperadilan...

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyayangkan putusan praperadilan PN Jakarta Selatan yang menyatakan penetapan tersangka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor tidak sah. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalah dalam praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin. Atas putusan tersebut, penetapan tersangka terhadap Paman Birin pun gugur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan menghormati putusan tersebut. Namun, di sisi lain dia juga menyayangkan putusan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga

Paman Birin Menang Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangkanya Dicabut

Menurut Tessa, penetapan tersangka Paman Birin telah melalui prosedur yang berlaku, yakni dengan berdasarkan dua alat bukti.

"KPK menyayangkan putusan praperadilan atas pemohon SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2024).

"Penetapan tersangka tersebut telah sesuai ketentuan dalam UU nomor 19 tahun 2019 juncto undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 44 bahwa pada penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Dalam norma disebutkan, Tessa melanjutkan, salah satu tugas adalah untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup yang selanjutnya untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Baca Juga

Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah

Tessa juga menyayangkan putusan hakim itu tanpa mempertimbangkan lex specialis Lembaga Antirasuah dalam menangani kasus rasuah.

"Sepatutnya hakim mempertimbangkan kewenangan lex specialis yang dimiliki oleh KPK tersebut," ujarnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Mensos Targetkan Kemiskinan...

42 menit yang lalu

Menag Nasaruddin Umar...

1 jam yang lalu

BPJS Kesehatan Uji Coba...

1 jam yang lalu

KPK Klaim Sempat Kejar...

1 jam yang lalu

Momen Presiden Prabowo...

2 jam yang lalu

Kalah dalam Praperadilan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |