loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia jika tidak memperhatikan arahannya terkait pemberantasan korupsi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia jika tidak memperhatikan arahannya terkait pemberantasan korupsi.
Burhanuddin meminta para Kajari melakukan perbaikan sistem usai melakukan penindakan oknum yang melakukan korupsi.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman semua bahwa pada korupsi ini tolong untuk para Kajari lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya," ujarnya di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di SICC, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Menurut dia, motif kasus korupsi dari tahun ke tahun dinilai sama. Jika tidak mengubah atau memperbaiki sistem, maka korupsi bisa menjerat semua pihak.
"Saya minta para Kajari setelah kalian melakukan pemberkasan kalian melakukan persidangan setelah keputusan lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," kata Burhanuddin.
"Kajari sanggup?" ujar Burhanuddin.
"Sanggup,” jawab peserta.
Dia menegaskan jika para Kajari tidak melaksanakan perintahnya maka dirinya akan melakukan penindakan.
"Lakukan itu dan apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan kalian justru yang saya akan tindak," katanya.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya