Umat muslim berziarah di bukit Ar Ruhmah sekitar Jabal Uhud, Madinah, Arab Saudi. Jabal Uhud merupakan saksi bisu perang antara pasukan Islam yang dipimpin oleh Nabi SAW melawan kaum kafir Quraisy. Dalam perang tersebut 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wajarlah bila setiap Mukmin mengidam-idamkan kematian syahid. Memang, kapan waktu ajal dan di mana nyawa diambil, itu merupakan rahasia Allah. Namun, sah-sah saja atau bahkan dianjurkan bahwa orang Islam menginginkan akhir yang baik (husnul khatimah).
وَمَا تَدۡرِىۡ نَفۡسٌ مَّاذَا تَكۡسِبُ غَدًا ؕ وَّمَا تَدۡرِىۡ نَـفۡسٌۢ بِاَىِّ اَرۡضٍ تَمُوۡتُ ؕ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيۡمٌ خَبِيۡرٌ
"Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal" (QS Luqman: 34).
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan, (yakni) dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya; diperlihatkan tempat duduknya di surga; dijaga dari siksa kubur; diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur; diberi mahkota kemuliaan—yang satu permata darinya lebih baik daripada dunia seisinya; (serta) dinikahkan dengan 72 bidadari dan diberi hak untuk memberikan syafaat kepada 70 orang dari keluarganya” (HR at-Tirmidzi).
Ada tiga macam kematian syahid. Apa sajakah itu?
Syahid dunia-akhirat
Menurut Syekh Sayyid Hasan bin Ahmad al-Kaff dalam buku At-Taqriratus Sadiidah, terdapat tiga macam orang mati syahid apabila ditinjau dari segi pengurusan jenazahnya. Pertama, lanjut ulama asal Yaman itu, adalah syuhada di dunia dan akhirat. Termasuk dalam kelompok ini, orang Islam yang gugur di medan pertempuran dengan niat menegakkan agama Allah dan melawan kaum musyrikin yang agresor.
“Disebut syahid dunia akhirat karena di dunia di hadapan manusia ia diberi hukum syahid. Begitu pula di akhirat. Allah akan mengangkat derajatnya ke derajat pada syuhada,” tulis sang syekh.
Terhadap jenazah orang tersebut, tidak dishalatkan dan tidak pula dimandikan. Hanya wajib dikafani dan dimakamkan.
Syahid dunia
“Disebut syahid dunia karena ia diberi hukum orang yang mati syahid di dunia dan tidak diberi derajat para syuhada di akhirat karena niat duniawinya,” jelas Syekh Sayyid al-Kaff. Yang termasuk dalam golongan ini, antara lain, adalah orang yang gugur di medan jihad. Namun, dalam hatinya terdapat niatan yang bukan lillahi Ta’ala. Misalnya, keinginan untuk dikenang jasa-jasanya di tengah manusia atau ambisi untuk mendapatkan harta rampasan. Secara hukum fikih jinayah, jenazahnya diperlakukan seperti mereka yang mati syahid dunia-akhirat.

42 minutes ago
1












































