Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum mendapat laporan lengkap mengenai pemeriksaan mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Setyo mempercayakan pengusutan kasus itu kepada para penyidik KPK.
RK sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) 2021-2023 di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (2/12/2025). KPK menyebut pemanggilan RK berikutnya sesuai kebutuhan penyidik.
"Kemudian urusan BJB, kemarin sudah diperiksa Ridwan Kamil dalam proses penyidikan ya. Ini pemeriksaan pertama. Secara detail saya juga belum mendapatkan laporan dari pihak penyidik," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Setyo menjelaskan, hasil pemeriksaan itu akan disandingkan dengan keterangan dan barang bukti yang sudah didapatkan penyidik. Kemudian, penyidik melakukan analisa mendalam atas keterangan Ridwan Kamil guna menentukan relevansinya dengan penyidikan.
"Nah nanti dikaitkan dengan apa yang sudah dilakukan atau disita oleh para penyidik. Ya ini nanti yang akan didalami oleh para penyidik, apakah relevan, sesuai keterangan dari Ridwan Kamil yang sudah diberikan pada saat pemeriksaan kemarin, di hari Selasa itu, dengan bukti-bukti lain, dengan dokumen-dokumen lain, dengan informasi lain yang didapatkan oleh para penyidik. Secepatnya nanti kami akan update melalui jubir (juru bicara)," ujar Setyo.
Setyo juga menjelaskan penyidik KPK masih fokus dengan perkara utama menyangkut dugaan korupsi pengadaan iklan. Tapi KPK tak menutup kemungkinan penelusuran terhadap harta yang didapat Ridwan Kamil.
"Ya sementara kami fokus pada perkaranya dulu. Apakah kemudian dari aset, kemudian pendapatan lain, dan lain-lain, semuanya nanti tentu situasional. Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan ya proses pendalaman terhadap LHKPN dan kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini," ujar Setyo.

48 minutes ago
1












































