loading...
Tersangka A (43) ditangkap di Buton, Sultra karena tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali selama 10 tahun dengan alasan demi ilmu kebal dan awet muda. Foto/iNews TV/Andhy Eba
BUTON - Seorang ayah berinisia A (43) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menyetubuhi anak kandungnya berulang kali selama 10 tahun dengan alasan demi ilmu kebal dan awet muda.
Ulah pelaku akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri mendatangi kantor polisi untuk mengadukan perbuatan bejat tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Helga Deatama menjelaskan, pelaku yang sudah ditahan polisi sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Korban kepada polisi mengaku pertama kali disetubuhi ayah kandungnya saat berusia 8 tahun pada 2013 silam.
Perbuatan bejat sang ayah terus dilakukan berulang kali selama 10 tahun hingga akhir 2023 lalu. Selama itu, korban hanya bisa pasrah karena takut sering mendapatkan ancaman kekerasan dari pelaku.
"Dulu korban merasa takut dan sekarang sudah dewasa hingga berani melaporkan peristiwa yang terus berlangsung tersebut," kata Kasat Reskrim, Selasa (5/2024).
Hingga di pengujung Oktober 2024 korban akhirnya memberanikan diri mendatangi Polres Buton untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya