loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu pegawainya ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Foto/Dok SINDOnews
CIAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan salah satu pegawainya ditunjuk sebagai penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Pegawai yang dimaksud adalah Direktur Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pelantikan yang bersangkutan dilakukan hari ini. "Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj. Bupati Ciamis," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).
Terkait status kepegawaian Budi Waluya di KPK, Budi menyebutkan tidak diberhentikan. Namun, akan dipilih sebagai Plh.
"Supaya yang bersangkutan tidak rangkap jabatab," ujarnya.
Budi melanjutkan, ditunjuknya insan KPK sebagai Pj Bupati ini sebagai bentuk pelibatan Lembaga Antirasuah menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah, memotret permasalahan di lapangan secara langsung, dan nantinya dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah," ucapnya.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya