Diperintah Prabowo, Menteri Hukum Review Seluruh UU, PP hingga Permen

1 week ago 4

Senin, 04 November 2024 - 13:00 WIB

loading...

Diperintah Prabowo,...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali seluruh regulasi UU, PP hingga Permen. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali seluruh regulasi baik yang berbentuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

Hal itu disampaikan Supratman dalam rapat perdana bersama Komisi XIII DPR di ruang rapat Komisi XIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

"Saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP) termasuk didalamnya adalah peraturan menteri (Permen)," kata Supratman.

Baca Juga

 yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir!

Supratman mengatakan, tinjauan ulang terhadap produk regulasi itu ditujukan untuk sinkronisasi dan harmonisasi guna mencapai Indonesia Emas 2045. "Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045," katanya.

Selain itu, Supratman mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan rekrutmen penerimaan pegawai negeri sipil yang tengah berlangsung saat ini. Menurutnya, hal itu untuk menentukan kualitas SDM Kemenkumham.

Baca Juga

8 Kolonel Naik Pangkat Bintang 1 usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI

"Kami akan fokus kepada bagaimana memperlakukan merit system di dalam upaya promosi baik berupa itu apa namanya kenaikan pangkat dan lain-lain sebagainya ataupun yang lain-lain," tutur Supratman.

"Nah karena itu sekarang tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal sedang melakukan upaya untuk mengintegrasikan seluruh sistem yang ada di Kemenkumham, di semua Direktorat Jenderal maupun badan untuk bisa diakses oleh publik dan ini akan kita lakukan secara terbuka," tandasnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Prabowo ke Cikeas Temui...

2 jam yang lalu

Jadi Waketum 5 Perindo,...

2 jam yang lalu

Rampai Nusantara Bela...

2 jam yang lalu

Tom Lembong Bakal Ajukan...

3 jam yang lalu

Pengacara Tom Lembong...

3 jam yang lalu

Dipimpin Gus Yaqut,...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |