Dedi Mulyadi Ingin Dokter Residen Unpad yang Diduga Perkosa Anak Pasien Dihukum Tegas

1 day ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak agar dokter residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin, Bandung, dihukum secara maksimal usai diduga memperkosa anak pasien. Dokter itu diketahui bernama Priguna Anugerah Utama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang kini telah diberhentikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Dedi, perbuatan dokter itu bukan hanya tindak kriminal biasa. "Hukuman tegas harus diberikan kepada pelaku," kata Dedi dalam keterangan resmi pada Sabtu, 12 April 2025. Ia berujar Pemerintah Daerah Jawa Barat mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga mendesak agar RSUP Hasan Sadikin dan Unpad mendukung penanganan perkara itu. "Perguruan tinggi dan rumah sakit terkait diminta segera memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat," ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

Dengan adanya kejadian ini, ia pun meminta RSUP Hasan Sadikin dan Unpad membenahi sistem pendidikan kedokteran untuk mencegah terulangnya kasus pemerkosaan. Salah satu yang ia sorot ialah evaluasi dalam sistem rekrutmen calon dokter. Ia meminta agar Unpad maupun RSUP Hasan Sadikin bergegas melakukan perbaikan.

"Perguruan tinggi ataupun rumah sakit tidak boleh lambat dalam mengevaluasi kasus ini, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat," kata mantan Bupati Purwakarta itu. Dedy menilai pemulihan kepercayaan publik penting karena rumah sakit dan universitas adalah lembaga pelayanan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, diduga memperkosa anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Surawan menyebut Priguna membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Surawan mengatakan korban awalnya menunggu ayahnya yang sedang sakit di RSHS Bandung. Kemudian, pelaku datang dengan dalih ingin mengambil sampel darah korban. Menurut pelaku, pengambilan sampel dilakukan untuk keperluan transfusi darah bagi ayah korban. 

Pelaku kemudian mengajak korban ke gedung baru RSHS Bandung di lantai tujuh. Kejadian ini berlangsung pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban diminta membuka pakaiannya untuk bersalin dengan baju operasi.

“Kemudian dimasukkan jarum infus sampai beberapa kali. Sudah berhasil, kemudian disambungkanlah ke infus itu. Di tubuhnya itu cairan semacam obat bius,” ucap Surawan. Saat korban tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban. Polda Jabar menangkap dan telah menahan Priguna pada Ahad, 23 Maret 2025.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |