Partisipasi aktif masyarakat penting dalam mendukung pengawasan di bidang cukai.
REPUBLIKA.CO.ID, MOROWALI -- Bea Cukai Morowali menindak 310.470 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan rokok ilegal Nusa Maleo pada 5-30 Juni 2026. Nilai barang yang diamankan sekitar Rp 489,48 juta dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 325,42 juta.
Nusa Maleo merupakan operasi terpadu yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh kantor Bea Cukai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan intensif, patroli, pemeriksaan, serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
Selama operasi berlangsung, Bea Cukai Morowali melakukan 35 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil bagi pelaku usaha yang taat aturan.
Selain penindakan, Bea Cukai Morowali mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.
Masyarakat diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan usaha yang patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan di bidang cukai serta menjaga terciptanya iklim usaha yang sehat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Tak hanya itu, ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan di bidang cukai.
Ke depan, Bea Cukai Morowali akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menekan peredaran rokok ilegal.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

2 weeks ago
31







































