Bea Cukai Gagalkan Pengeluaran 29 Kg Emas Senilai Rp 73 Miliar di Empat Bandara Internasional

2 hours ago 5

Barang bukti emas yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai. Bea Cukai perketat pengawasan terhadap pengeluaran emas ke luar negeri, seiring berlakunya ketentuan pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas

Foto: Dok Istimewa

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketentuan kepabeanan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Bea Cukai perketat pengawasan terhadap pengeluaran emas ke luar negeri, seiring berlakunya ketentuan pengenaan bea keluar atas ekspor komoditas emas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 sejak 17 November 2025. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketentuan kepabeanan, termasuk pengenaan bea keluar, dipenuhi oleh masyarakat dan pelaku usaha yang melakukan ekspor emas.

​Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan makin beragamnya modus pengeluaran emas menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk terus mengembangkan metode pengawasan. Khususnya, melalui analisis informasi dan intelijen untuk mengidentifikasi pola pembawaan emas yang mencurigakan.

"Pengawasan Bea Cukai atas pembawaan emas dilakukan melalui analisis informasi dan intelijen, pemeriksaan penumpang dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut kami lakukan untuk mencegah pengeluaran barang secara ilegal, sekaligus memastikan kewajiban kepabeanan dan ketentuan perdagangan luar negeri dipenuhi. Pengawasan ini menjadi bagian dari kontribusi Bea Cukai dalam mendukung Asta Cita melalui penguatan penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional di wilayah perbatasan," ujarnya.

​Metode pengawasan ini diimplementasikan dalam rangkaian penindakan di empat bandara internasional, yakni Bandara Kualanamu, Soekarno Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Sam Ratulangi pada September 2026. Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 29 kilogram emas dan barang yang diduga emas dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp 73,3 miliar, dan menyelamatkan potensi kerugiaan penerimaan negara mencapai Rp 8,5 miliar.

Modus yang ditemukan pun beragam, mulai dari menyembunyikan logam yang diduga emas di dalam peralatan elektronik, membawa emas dalam barang bawaan penumpang, hingga menyembunyikannya pada tubuh dengan modus body strapping.

Penindakan di Bandara Kualanamu

​Penindakan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu terlaksana pada Senin (14/9/2026). Berdasarkan hasil analisis terhadap penumpang, petugas Bea Cukai Kualanamu menduga adanya pembawaan emas oleh seorang WN India berinisial NU yang merupakan penumpang penerbangan komersil tujuan Bangkok, Tailan.

​Pemeriksaan terhadap bagasi penumpang menunjukkan adanya citra tidak wajar pada barang elektronik yang dibawa. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan empat keping benda logam yang diduga emas dengan total berat sekitar 1.522 gram. Diperkirakan barang bukti tersebut bernilai Rp 3,95 miliar dengan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp 383 juta. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti dan penumpang ke Kantor Bea Cukai Kualanamu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan di Bandara Soekarno Hatta

​Penindakan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta terlaksana pada Kamis (10/9/2026). Petugas Bea Cukai Soekarno Hatta mengamankan dua WN Tiongkok berinisial MZ dan SL, penumpang penerbangan komersial tujuan Hong Kong. Keduanya diduga membawa emas ke luar negeri tanpa dokumen. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Avsec, Imigrasi, dan pihak maskapai untuk memantau keberadaan serta status keduanya.

​"Penindakan di Bandara Soekarno Hatta terlaksana berdasarkan hasil analisis informasi akan adanya pola pembawaan emas ilegal yang berulang. Pola tersebut menunjukkan pelaku umumnya merupakan WNA dengan penerbangan tujuan Hong Kong, membawa emas dalam koper kabin dan tas punggung, serta membungkus emas dengan lakban untuk mengelabui petugas," ungkap Djaka.​

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |