Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Timses Gunakan RT dan RW di Sukapura Jakut

2 months ago 26

Jum'at, 22 November 2024 - 15:34 WIB

loading...

Bawaslu Usut Dugaan...

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus RT/RW, dan LMK bersikap netral di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan itu disampaikan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menanggapi dugaan beberapa pengurus RT dan LMK di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara yang diduga mendukung salah satu paslon pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024.

Baca Juga

Satpol PP DKI Jakarta Terjunkan 3.838 Personel Amankan TPS pada Hari Pencoblosan

Sebelumnya beredar foto yang memuat pernyataan sikap dari sejumlah pengurus RT di wilayah RW 10 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka menuliskan sebagai relawan salah satu pasangan calon.

Berdasarkan dokumen yang beredar terdiri dari beberapa Ketua RT dan LMK di Kecamatan Cilincing menandatangani dukungan kepada salah satu paslon. Mereka yang menandatangani surat pernyataan sikap pengurus dan tokoh RT/RW setempat

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Ridwan Kamil Undang...

9 menit yang lalu

Bawaslu Usut Dugaan...

31 menit yang lalu

Tegak Lurus dengan Anies,...

42 menit yang lalu

Pimpinan Ponpes Darul...

43 menit yang lalu

Ridwan Kamil Silaturahmi...

1 jam yang lalu

Satpol PP DKI Jakarta...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |