TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi pungutan liar oleh pegawai Kementerian PKP dalam pembangunan rumah rakyat.
Ara ketika memberikan sambutan dalam acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin malam menyatakan tidak akan menoleransi pungutan liar dalam bentuk apa pun, dan meminta agar pengembang segera melaporkan ke aparat maupun kepada dirinya secara langsung agar segera ditindak tegas. "Jadi kalau ada pungli-pungli, ada yang minta-minta duit pegawai PKP, langsung laporkan ke APH, dan laporkan ke saya. Makin cepat kita binasakan, makin bagus itu. Saya enggak suka basa-basi ya, buktikan aja," kata Ara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan telah mengoordinasikan penindakan terhadap pegawai kementerian yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyerahkannya langsung kepada aparat penegak hukum tanpa ragu demi menjaga integritas kementeriannya. "Dan kalau ada di kementerian saya yang main-main, sudah berapa itu saya koordinasikan untuk ditangkap sama kejaksaan pegawai kita. Kalau ada yang nggak benar, kita serahkan langsung. Kita nggak ada ragu-ragu," ujarnya.
Meski begitu, Menteri Ara mengingatkan agar laporan dilengkapi bukti kuat, seperti data dan rekaman video, serta menghindari tuduhan tanpa dasar yang dapat mencemarkan nama baik orang yang tidak bersalah.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian pengembang yang justru lihai merekam pernyataan menteri, namun enggan mengumpulkan bukti terhadap sesama pelaku yang merugikan rakyat dan merusak integritas sektor perumahan. "Tapi jangan pakai fitnah, pake data, fakta, kalian kan (anggota Apersi) jago kan, pengembang merekam-merekam kan, video-video jago kan, kalian rekam lah buktinya," tuturnya.
Dia juga mengajak semua pihak bersatu menegakkan keadilan, memastikan transparansi di antara pemerintah dan pengembang, dan menegaskan kesiapannya menyelesaikan setiap permasalahan yang merugikan masyarakat. "Kalian tahu dua bukti permulaan kan? Jangan kalian jago merekam-merekam omongan menteri aja ya. Mengedit-edit omongan menteri. Yang koruptor-koruptor itu, kalian rekam-rekam lah ya. Kemudian posting yang dibuat, yang bagus, lapor saya, biar kita selesaikan," kata Ara.
Dalam kesempatan itu, Ara juga mengingatkan seluruh anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) tidak menipu rakyat dalam proyek-proyek pembangunan rumah subsidi di berbagai daerah. "Kalau yang benar, pasti cocok sama saya. Kalian mau enggak di Apersi ini ada pengembang yang menipu rakyat? Mau enggak? Kalau boleh saya usulkan bikin rakenas ini yang berkualitas, verifikasi, profiling," kata Ara.
Ia meminta Apersi melakukan verifikasi internal secara ketat terhadap seluruh anggotanya, memberikan penghargaan bagi yang berkualitas, dan memecat yang merugikan rakyat agar asosiasi memiliki standar yang tinggi.
Menurutnya, hanya pengembang yang benar, bersih, dan bertanggung jawab yang layak menjadi bagian dari Apersi, sebab asosiasi yang kuat dibangun dari reputasi anggotanya yang menjunjung integritas dan kejujuran. "Anggota yang enggak benar, pecat. Jangan hanya memberikan penghargaan kepada yang bagus. Yang nggak benar, pecat. Jadi, orang ada kebanggaan, dia membawa nama baik Apersi, kebanggaan," katanya.