loading...
Sebanyak 9 napi teroris Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok, Jabar dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Foto/Lapas Pasir Putih
CILACAP - Sebanyak 9 orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat dipindah ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Rombongan napi teroris diterima oleh Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat L dan Pejabat Administrasi serta staf regu pengamanan, Kamis (31/10/2024).
Dengan pengawalan ketat anggota Polsek Nusakambangan, anggota Densus 88/AT, petugas Ditjen Pemasyarakatan, petugas Kejaksaan Agung RI, dan BNPT RI.
Kegiatan ini merupakan salah satu program sinergitas dari Ditjenpas bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 8 AT, serta Kejaksaan Agung RI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengatakan jika pemindahan ini merupakan kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak.
"Tentu ini tidak lepas dari sinergitas antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 8 AT, Kejaksaan Agung serta Lembaga Pemasyarakatan," kata Tejo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11/2024).
Mereka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya