loading...
Delapan tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Sumatera dan Jawa Barat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Delapan tersangka teroris kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Sumatera dan Jawa Barat.
"Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/11/2024).
Aswin merinci kedelapan tersangka diringkus pada hari yang sama yakni Selasa, 19 November 2923. Para tersangka adalah NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.
Aswin mengungkap NAA merupakan Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera.
Dia terlibat dalam menghadiri kegiatan pendidikan, dan pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan militer dan Milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat.
"NAA menjabat sebagai Sekretaris Kepala Jawatan (KJ) Komando Perang Wilayah Besar (KPWB), dan mengikuti kegiatan Askar (pasukan) di Sumatera Barat," katanya.
NAA ditangkap di Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya