loading...
Viral surat edaran diduga dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang berisikan arahan untuk para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan Haul ibundanya. Foto/Dok SINDOnews/Achmad Al Fiqr
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti adanya surat edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang berisikan arahan untuk para kepala desa di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan Haul ibundanya. Mahfud MD pun mengingatkan hati-hati.
Dalam surat yang diunggah Mahfud MD melalui akun X-nya, terlihat surat tersebut ditanda tangani oleh Yandri pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, acara haul dilaksanakan pada hari ini 22 Oktober 2024 pagi di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.
Mahfud pun memberikan saran kepada Yandri atas ada surat tersebut. “Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru,” kata Mahfud di akun X-nya @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).
Foto/X Mahfud MD
Dalam surat itu pula, terlihat ada kop surat kementerian. Mahfud menegaskan, seharusnya kegiatan yang bersifat pribadi pihak yang mengundang pun harus dari pribadi atau pengasuh pondok pesantren.
“Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” pungkasnya.
Kepala Badan Sejarah Indonesia PDIP Bonnie Triyana menanyakan apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Yandri, Ratu Rachmatuzakiyah maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024.
“Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai bupati Serang?” cuit Bonnie di akun X @bonnietriyana.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya