REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pengangkatan Sutrisno sebagai Komisaris Utama perseroan menggantikan Heru Winarko. Di jajaran direksi, para pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Paulus Budi Kartiko sebagai Direktur Operasi II menggantikan Dhetik Ariyanto.
Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, mengatakan penyesuaian pengurus merupakan komitmen perseroan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan, serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
“Diharapkan seluruh keputusan yang ditetapkan pada RUPSLB dapat membuat proses perencanaan sekaligus pengambilan keputusan strategis lebih efektif serta responsif,” ujar Ermy.
Waskita Karya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi Heru Winarko dan Dhetik Ariyanto yang telah berkontribusi meningkatkan kinerja serta mempertahankan perseroan sebagai salah satu perusahaan konstruksi terbesar di Tanah Air.
“Kami juga menyambut baik kehadiran Bapak Sutrisno dan Bapak Paulus dalam formasi kepengurusan baru. Perseroan yakin komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis Waskita,” ujar Ermy.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi WSKT hasil RUPSLB sebagai berikut:
Dewan Komisaris
-
Komisaris Utama: Sutrisno
-
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
-
Komisaris: Ade Abdul Rochim
-
Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar
-
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Zamri
-
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Dewan Direksi
-
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
-
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
-
Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human Capital: Rudi Purnomo
-
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
-
Direktur Operasi II: Paulus Budi Kartiko
Dalam RUPSLB tersebut terdapat tiga mata acara, di antaranya persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 beserta perubahannya, serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Ermy mengatakan penyelenggaraan RUPSLB merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, RUPSLB menjadi wujud dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.
“Dukungan ini sekaligus memperkuat keyakinan bersama bahwa manajemen Waskita Karya mampu merealisasikan mandat dan kepercayaan dari pemegang saham serta para pemangku kepentingan,” ujar Ermy.
Ia menjelaskan fokus utama perseroan sepanjang 2025 yakni terus menjalankan strategi pemulihan kinerja perusahaan melalui implementasi skema restrukturisasi. Seperti diketahui, perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya telah efektif sejak Oktober tahun lalu.
"Waskita juga fokus mencapai kestabilan kinerja keuangan sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis di tengah masa restrukturisasi. Kami pun akan tetap konsisten menjalankan strategi kembali ke core business atau bisnis inti sebagai kontraktor murni dengan melakukan optimalisasi bisnis, memperkuat pemanfaatan inovasi dan teknologi, serta memastikan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) pada setiap lini bisnis perseroan,” ujar Ermy.
sumber : Antara

2 hours ago
2















































