loading...
Presiden Vladimir Putin sudah resmi meneken doktrin nuklir baru Rusia, yang memungkinkan Rusia gunakan bom nuklir jika diinvasi. Foto/Sputnik
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin pada Selasa lalu telah meneken doktrin nuklir Rusia yang baru, yang memicu kekhawatiran dunia internasional akan pecahnya perang nuklir di tengah pertempuran Rusia-Ukraina yang terus berkecamuk.
Doktrin nuklir Rusia adalah serangkaian pedoman yang diikuti negara tersebut mengenai kapan dan bagaimana ia dapat menggunakan senjata nuklir.
Aturan-aturan ini membantu menguraikan keadaan di mana Moskow akan mempertimbangkan untuk menggunakan persenjataan nuklirnya.
Doktrin baru tersebut menyatakan bahwa Rusia dapat menggunakan persediaan senjata nuklirnya yang besar jika menghadapi agresi yang secara serius mengancam kedaulatan atau integritas teritorial negara tersebut.
Secara teori, kondisi itu telah terjadi setelah Ukraina mulai menyerang wilayah Rusia dengan rudal-rudal jarak jauh pasokan Amerika Serikat dan Inggris; ATACMS dan Storm Shadow.
Putin merevisi doktrin nuklir lama Rusia hanya dua hari setelah Amerika Serikat mengizinkan Ukraina menyerang wilayah Rusia dengan rudal jarak jauh pasokan Washington.
Versi doktrin nuklir lama Rusia menetapkan persyaratan yang jauh lebih ketat untuk pembalasan nuklir, yang hanya mengizinkannya jika kelangsungan hidup Rusia terancam.
Revisi tersebut, yang secara jelas merujuk pada Ukraina dan sekutu Baratnya, menyatakan bahwa serangan menggunakan rudal konvensional, pesawat nirawak, atau pesawat terbang oleh negara non-nuklir, yang didukung oleh negara bersenjata nuklir, dapat membenarkan respons nuklir Rusia.
Pembaruan tersebut juga memperluas perlindungan nuklir Rusia ke Belarusia, yang berarti Belarusia sekarang akan dipertahankan berdasarkan kebijakan nuklir Rusia.
Akankah Putin Nekat Gunakan Bom Nuklir?
Presiden Putin telah mengeklaim bahwa senjata nuklir Rusia lebih canggih daripada senjata nuklir AS dan menekankan bahwa "senjata dibuat untuk digunakan".
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya