Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Resmi Ditahan KPK

4 hours ago 2

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). KPK resmi menahan Sirajudin setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sirajudin Lasena berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bolaang Mongondow Utara dan mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas KPK menunjukan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongonndow Utara, Sulawesi Utara. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bolmut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dikawal petugas saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan dan kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas KPK mengawal Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena saat akan dibawa ke rumah tahanan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, termasuk dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Setelah penetapan tersangka dan penahanan, KPK melanjutkan penyidikan untuk mengusut aliran uang serta pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan perkara tersebut. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo. Penyidik juga menyita uang tunai Rp200 juta sebagai barang bukti. KPK sebelumnya menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek di lingkungan Pemkab Bolmut, termasuk proyek infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

sumber : Republika

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |