TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara atau rupbasan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan barang sitaan pada kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB itu tiba pada hari ini, Kamis, 24 April 2025.
"Sudah di rupbasan. Per hari ini," kata Tessa saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Kamis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK sebelumnya mengklarifikasi penyitaan barang bukti berupa sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Tessa menyatakan sepeda motor itu belum berpindah dari Bandung, Jawa Barat. "Untuk motor RK (Ridwan Kamil) masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar ya," kata Tessa dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 21 April 2025.
Tessa mengatakan jika saat itu sepeda motor milik Ridwan Kamil belum berada di rumah penyimpanan benda sitaan negara. Adapun rupbasan milik KPK beralamat di daerah Cawang, Jakarta Timur. "Jadi belum ke rupbasan," ucap Tessa.
KPK memastikan sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil sudah disita dan tidak lagi berada di rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Motor itu disita dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK, yang sudah disita, sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata Tessa melalui keterangan tertulis, Sabtu, 19 April 2025.
Tessa mengatakan sepeda motor tersebut sudah dibawa ke lokasi yang aman oleh penyidik KPK. Hanya saja, KPK belum bisa memberikan informasi di mana tempat sepeda motor tersebut disita kepada publik. "Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," ujar dia.
KPK menyita sepeda motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil setelah menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti dalam kasus korupsi tersebut. "Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. "Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyatakan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut.