Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan selama dua dekade terakhir, terdapat 504 kasus korupsi oleh kepala daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.
"Data menunjukkan, sejak tahun 2005, ada 504 kasus korupsi kepala daerah," kata Bima saat menghadiri Musyawarah RKPD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2027 di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepala daerah dengan kasus korupsi tertinggi adalah bupati, yakni sebanyak 284 kasus, disusul wali kota 78 kasus, wakil bupati 66 kasus, gubernur 39 kasus, wakil wali kota 25 kasus, dan wakil gubernur 7 kasus. Terdapat pula kasus yang melibatkan pelaksana tugas bupati sebanyak 4 kasus dan pelaksana tugas wali kota 1 kasus.
"Di Jawa Tengah ini ada 41 kasus (korupsi kepala daerah sejak 2005). Ini fakta, ini realita," ujar Bima.
Dengan 41 kasus tersebut, Jateng menyumbang sekitar 8 persen dari kasus korupsi kepala daerah yang terjadi sejak 2005. "Makanya kemudian kita sekarang melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu, terkait dengan cara memunculkan pemimpin dan dengan cara memilih pemimpinnya seperti apa," kata Bima.

1 hour ago
2

















































