Satgas Medsos Pemda Perlu Dioptimalkan untuk Perkuat Sosialisasi PP TUNAS

4 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Satuan Tugas Media Sosial Pemerintah Daerah (Satgas Medsos Pemda) dinilai semakin berperan strategis dalam menyampaikan kebijakan pemerintah sekaligus menghadapi berbagai tantangan di ruang digital. Selain maraknya disinformasi, meningkatnya konten negatif yang berpotensi membahayakan anak juga menjadi perhatian utama.

Karena itu, penting untuk meningkatan kapasitas Satgas Medsos Pemda dalam mengelola media sosial, termasuk dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) agar pesan perlindungan anak dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lini Masa (Literasi dan Sinergi Bersama Satgas Medsos Pemda) dengan tema ‘Optimalisasi Satgas Medsos dalam Sosialisasi PP TUNAS’ yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Kamis (5/3/2026).

Pengelolaan Media Sosial Secara Profesional

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa, menegaskan media sosial pemerintah harus dikelola secara profesional agar mampu menjadi sarana komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan berbagai program pemerintah.

Menurutnya, pengelolaan media sosial bukan sekadar aktivitas publikasi, namun juga merupakan amanah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.

“Media sosial pemerintah harus bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan program-program pemerintah sebagai sebuah amanah kepada masyarakat,” ujarnya.

Nelly menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi Satgas Medsos di lingkungan pemerintah daerah agar mampu beradaptasi dengan dinamika ruang digital yang terus berkembang. Dia berharap kegiatan Bimbingan Teknis Lini Masa dapat menjadi ruang belajar bersama bagi para pengelola media sosial pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan literasi digital, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

Pada kesempatan yang sama, PIC Kelembagaan Komunikasi Pemerintahan Daerah Kemkomdigi, Helmi Hafid mewakili Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menyampaikan semua orang tua ingin anak-anaknya tumbuh optimal dengan karakter kuat dan kecerdasan yang utuh, tanpa kecanduan gawai, tanpa terpapar konten negatif, dan tidak menjadi korban perundungan di media sosial.

Kegelisahan inilah yang kemudian dijawab pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dengan menghadirkan PP TUNAS, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Helmi mengatakan PP TUNAS bukan tentang melarang anak-anak berselancar di dunia digital. PP TUNAS hadir untuk menunda, memberi jeda agar anak-anak tumbuh lebih siap, lebih matang, lebih aman, dan lebih terlindungi sebelum benar-benar masuk dan aktif di ruang digital.

“Karena di usia mereka, risiko dunia maya terlalu besar untuk dihadapi sendirian. Paparan konten berbahaya, eksploitasi data, perundungan, hingga kecanduan digital adalah ancaman nyata. Menjaga anak hari ini berarti menyiapkan masa depan mereka esok hari,” kata Helmi.

Helmi menyatakan sehebat apa pun regulasi, tidak akan efektif tanpa dukungan semua pihak. Karenanya, PP TUNAS membutuhkan peran orang tua, kesadaran keluarga, keteladanan di rumah, dan peran Satgas Medsos untuk menyebarkan informasi yang benar dan utuh kepada masyarakat.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |