Ragam Tanggapan Partai Politik Soal Pemakzulan Gibran

8 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI memicu beragam tanggapan dari sejumlah elite partai politik. Usulan tersebut menjadi bagian dari delapan poin pernyataan sikap forum yang dibacakan Mayjen (Purn) TNI Sunarko dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025 lalu di Jakarta.

Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari ratusan purnawirawan TNI, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengusulkan pergantian Gibran kepada MPR. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai calon wakil presiden telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Golkar

Partai Golkar melalui Wakil Ketua Umumnya, Ahmad Doli Kurnia, menilai usulan tersebut perlu ditanggapi serius oleh pemerintah, namun tetap mengacu pada mekanisme konstitusional. Menurutnya, belum ada alasan yang sah secara hukum maupun administratif untuk memakzulkan Gibran.

“Apakah melanggar Konstitusi setelah menjabat wapres? Tidak ketemu. Kinerja? Sejauh ini baik. Sakit? Dia sehat. Jadi belum ada alasan yang cukup,” ujar Doli.

Senada, Sekretaris Jenderal DPP Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa proses pemilihan Gibran telah sah secara hukum dan mendapat legitimasi rakyat. “Dipilih oleh 58 persen rakyat Indonesia secara konstitusional, disahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Sarmuji. Ia menyimpulkan bahwa hingga kini, “pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup.”

PDIP

Berbeda dengan Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar Presiden Prabowo menanggapi serius usulan para purnawirawan. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, menyebut bahwa mereka bukanlah kelompok sembarangan.

“Usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” ujarnya. Ia juga menyebut mantan Panglima ABRI dan Wapres Try Sutrisno termasuk dalam barisan pendukung usulan pencopotan Gibran.

Menurut Komarudin, para purnawirawan tentu telah mempertimbangkan banyak aspek termasuk kondisi geopolitik dan tanggung jawab wapres ke depan sebelum mengusulkan langkah drastis ini.

PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai usulan tersebut sah sebagai ekspresi demokrasi, namun mengingatkan agar publik lebih memusatkan perhatian pada tantangan ekonomi.

“Sebagai sebuah usulan kita hargai. Tapi mekanisme ketatanegaraan memiliki prosedurnya sendiri,” kata Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy (Rommy). Ia menilai energi bangsa sebaiknya digunakan untuk menghadapi masalah seperti prediksi perlambatan ekonomi global dan kebijakan proteksionis Presiden AS Donald Trump.

“Mari diberikan dukungan penuh kepada pemerintahan ini dalam mengatasi problem kolektif bangsa,” ujar Rommy.

Demokrat

Partai Demokrat menyatakan bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI termasuk soal pemakzulan Gibran adalah bagian dari dinamika politik yang sah. Namun, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menekankan bahwa selama tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gibran, maka tidak ada dasar untuk menindaklanjuti desakan tersebut.

“Aspirasi itu biasa dan harus dihormati. Tapi tentu ada proses hukum dan peraturan perundang-undangan yang harus dilalui,” ucap Herman.

Alih-alih menanggapi isu pemakzulan, Demokrat memilih untuk fokus pada agenda lain seperti pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dan reformasi BUMN.


Ervana Trikarinaputri
dan Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |