Respons GRIB Jaya Setelah Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

7 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya, Razman Arif Nasution, mengatakan organisasinya mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Antipremanisme. Menurut Razman, GRIB Jaya tidak mentoleransi kejahatan premanisme sekecil apa pun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan sikap ini sesuai perintah Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall atau Hercules. “Untuk Satgas Antipremanisme, 100 persen kami dukung,” kata Rahman saat dihubungi Tempo pada Jumat, 9 Mei 2025. 

Razman berujar, Hercules juga sudah memberikan perintah kepada jajaran GRIB Jaya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Razman menegaskan akan memecat anggota GRIB Jaya yang melanggar hukum dan membawa nama organisasi. “Kami bekukan dia, kami pecat,” katanya. 

Kendati demikian, Razman mengatakan tidak semua yang melakukan kekerasan atau premanisme identik dengan ormas. Ia tidak setuju apabila setiap tindakan premanisme kasus per kasus dikaitkan dengan organisasi secara keseluruhan. 

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa penanganan premanisme tentu berbeda satu daerah dengan lainnya. Sehingga perlu pendapat kepala daerah atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan menindak secara administratif ormas yang terdaftar di kementeriannya apabila melanggar peraturan atau terlibat premanisme. 

Kementerian Dalam Negeri menjadi bagian dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan. Tito mengatakan satgas ini dibentuk untuk menegakkan aturan ormas yang sudah ada. Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Sedangkan ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian.

“Kalau ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif kalau melakukan pelanggaran adalah Kemendagri,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Tito menuturkan, salah satu sanksi kepada ormas apabila melanggar adalah membuat surat pernyataan melepas status terdaftarnya di Kemendagri. “Apa risikonya ormas-ormas yang dinyatakan tidak terdaftar? Ini tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah, misalnya tidak mendapat dana hibah,” kata Tito. 

Selasa kemarin, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. 

Dalam rapat tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya pada Selasa, 6 Mei 2025.

Budi mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. 

“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” ujar Menko Polkam.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |